LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua MKD: Aparat hukum silakan proses anggota DPR Ivan Haz

"Aparat hukum silakanlah memproses, kita menghormati," tegas Ketua MKD Surahman Hidayat.

2016-03-01 15:23:33
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan DPR tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Ivan Haz yang tengah terbelit kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya (PRT). Hal itu berbanding terbalik dengan yang pernah dinyatakan Fraksi PPP, tempat dimana Ivan bernaung di DPR.

"Oh tidak. Kita tidak dalam posisi memberikan bantuan hukum. Aparat hukum silakanlah memproses, kita menghormati," tegas Ketua MKD Surahman Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/4).

Surahman menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim panel untuk menyelesaikan kasus ini. Dan saat ini, tim panel sedang bekerja melengkapi bahan-bahan yang diperlukan, mendalami, mendiskusikan, hingga nanti pada saatnya menyimpulkan kasus.

Advertisement

"Kita sebagai lembaga penegak etika juga memproses sesuai kewenangan kita, sesuai undang-undang MD3. Dalam hal ini, tentu ada kerjasama koordinasi antara MKD dan penegak hukum," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Surahman memaparkan untuk melakukan pertukaran informasi yang dimiliki dirinya serta yang dimilik oleh pihak kepolisian, serta saling silaturahmi.

Disinggung apakah kejadian ini mengakibatkan Ivan menyalahi etika MKD, Surahman pun tak menepisnya. "Ya jelas dong. Kalau tidak, ngapain MKD memproses," tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menegaskan, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz anggota fraksinya ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya bukan terkait, kasus narkoba. Anak mantan wakil presiden Hamzah Haz itu ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga.

"Ivan Haz kan kasus penganiayaan, bukan narkoba. Tes urine menyatakan Ivan Haz negatif. Jadi kasus penganiayaan pembantu rumah tangga. Dan sekarang ditahan Polda Metro," kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hari ini, tegas Hasrul, perwakilan dari Fraksi PPP akan berkunjung ke Polda Metro untuk berdiskusi dengan Ivan. Termasuk nantinya PPP akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya.

"Soal bantuan hukum yang akan diberikan kepada fraksi terhadap beliau. Dan akan menelusuri sudah sejauh mana kasus ini berjalan. Itu yang berkembang hari ini," jelas Hasrul.

Baca juga:
Ditahan polisi, Ivan Haz upayakan damai dengan korban penganiayaan
100 Orang siap jadi penjamin penangguhan penahanan Ivan Haz
Panel MKD janji selesaikan kasus Ivan Haz dalam satu bulan
Ditahan karena aniaya PRT, Ivan Haz ajukan penangguhan penahanan
Ditipu Rp 200 juta, Ivan Haz sebut pelaku adalah konstituen sendiri

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.