Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panel MKD janji selesaikan kasus Ivan Haz dalam satu bulan

Panel MKD janji selesaikan kasus Ivan Haz dalam satu bulan Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk panel untuk mengusut pelanggaran etik atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi PPP Ivan Haz. MKD DPR menunjuk Lily Asdjujireza sebagai ketua panel atas kasus tersebut.

Lily mengatakan, panel terdiri dari 7 anggota yang terdiri dari 3 anggota MKD DPR dan empat dari unsur masyarakat. Kata dia, Panel sendiri sudah dibentuk dua minggu yang lalu.

"Sudah berlangsung. Dua minggu ya, hari ini kita ke Polda," kata Lily di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Lily menegaskan, waktu panel bekerja selama satu bulan. Panel akan bergerak cepat dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan informasi soal kasus Ivan Haz. Apalagi Ivan sudah di dalam tahanan.

"Target kita satu bulan selesai. Kalau kurang selesai tambah satu bulan," ucapnya.

Dalam penanganan kasus etik ini, kata Lily, panel MKD akan bekerja seobjektif mungkin. Oleh sebab itu, panel terdiri dari anggota MKD dan empat unsur dari masyarakat.

"Artinya kita akan objektivitas. Jangan kita kan mungkin subjektivitas, dari akademisi, dari tokoh masyarakat bisa jadi," tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka dan ditahan. Politisi PPP ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pembantunya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP