Bayi Perempuan Ditemukan Terkubur di Buleleng, Polisi Periksa Pasangan Pelajar SMA
Polisi memeriksa seorang remaja perempuan berinisial LPM. Sedangkan laki-lakinya berinisial KAP.
Pihak kepolisian Polres Buleleng, Bali, tengah melakukan pemeriksaan terhadap sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terkait penyelidikan kasus penemuan mayat bayi di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kronologi serta dugaan keterlibatan keduanya dalam peristiwa tersebut yang masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi memeriksa seorang remaja perempuan berinisial LPM. Sedangkan laki-lakinya berinisial KAP.
"Sehubungan dengan kejadian tersebut, telah diperoleh informasi bahwa terduga pembuang jenazah bayi tersebut telah diketahui identitasnya. Dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan atau interogasi," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, Senin (11/5).
Peristiwa penemuan jenazah orok bayi berjenis perempuan itu pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 17.30 WITA, di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kronologi
Kronologinya, dari keterangan saksi seorang bocah berinsial PMP (12) pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 17.30 WITA, saksi sedang bermain layang-layang di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, saksi melihat seekor anjing yang sedang mengendus sesuatu di tanah. Setelah didekati dan diperiksa, ternyata ditemukan jenazah orok perempuan yang sudah berbentuk bayi.
Selanjutnya, saksi melaporkan temuannya tersebut kepada warga yang kebetulan bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi. Warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan benar ditemukan jenazah bayi dalam keadaan sudah meninggal dunia. Kemudian para saksi memberitahukan hal tersebut kepada kepala dusun setempat.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penelusuran dan diketahui terduga pelaku berinisial LPM yang merupakan seorang siswi yang masih berstatus pelajar.
Dari keterangan LPM, bahwa bayi dilahirkan pada Jumat (9/5) sekitar pukul 20.00 WITA di dalam kamar mandi, dan saat dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan memiliki pasangan atau pacar KAP dan satu sekolah di SMA.
"Terduga pelaku, menguburkan jenazah bayi tersebut pada Jumat (9/5) sekitar pukul 21.00 WITA di lokasi kejadian," imbuhnya.
Kondisi Bayi
Berdasarkan pengamatan di lokasi, diduga jenazah tersebut telah berpindah tempat dari posisi semula yang berjarak sekitar 6 meter. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah tidak utuh, yaitu tidak memiliki kaki kiri dan bagian leher juga tidak utuh, yang diduga akibat gigitan atau dimakan oleh anjing. Selain itu, jenazah tersebut juga sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.
"Laporan sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Buleleng. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami juga berproses untuk pelaksanaan autopsi serta visum. Progres penanganan dan hasilnya akan di sampaikan," katanya.