LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Tetap Review Pencalonan Perseorangan Meski Pilkada 2020 Ditunda

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, lembaga yang bertugas memastikan pesta demokrasi berjalan jujur, adil, rahasia dan bebas dari kecurangan ini tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, physical distancing, dan WFH.

2020-03-31 20:28:00
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tetap melakukan tugas meskipun tengah wabah Corona atau Covid-19. Namun, tugasnya kini hanya dari rumah atau Work From Home (WFH).

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, lembaga yang bertugas memastikan pesta demokrasi berjalan jujur, adil, rahasia dan bebas dari kecurangan ini tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan, physical distancing, dan WFH.

"Dalam menjalankan tugas dan program Bawaslu tidak ada kendala dengan WFH dan anjuran pemerintah lainnya. Seperti piket kita atur, protokol di kantor diperketat dan koordinasi dengan daerah berjenjang juga melalui video conference semua. Kita bekerja dengan mekanisme pencegahan pandemi menjadi utama," katanya dalam siaran pers, Selasa (31/3).

Advertisement

Bawaslu RI melanjutkan program kerja yang telah disusun sebelumnya. Menurutnya, salah satu kegiatan yang terus dilaksanakan Bawaslu yakni melakukan review pencalonan perseorangan.

Menurutnya, seluruh daerah dimonitor Bawaslu pusat dengan tujuan tahapan ini berjalan dengan baik dan bila terdapat pelanggaran segera ditindaklanjuti.

"Kita update pengawasan pencalonan perseorangan yang kemarin sudah berlangsung. Selebihnya tidak banyak yang bisa kita lakukan di tengah musibah ini apalagi setelah kesepakatan penundaan," ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut ia menyampaikan, kondisi ini kurang tepat bila dipaksakan untuk melangsungkan pesta demokrasi di 270 daerah.

"Yang bisa kita dorong sekarang adalah keluarnya Perppu untuk mengatur penundaan tahapan ini," pungkasnya.

Baca juga:
PPP Nilai Penundaan Pilkada Serentak 2020 Rasional dan Realistis
Jokowi Diminta Transparan Susun Perppu Penundaan Pilkada 2020
Fokus Penanganan Covid-19, Gerindra Tidak Masalah Pilkada 2020 Ditunda
PKS Dukung Pilkada 2020 Ditunda Demi Keselamatan Rakyat Saat Pandemi Corona
Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19, PDIP Tak Pandang Kerugian
Setuju Pilkada 2020 Ditunda, PAN Minta Pemerintah Keluarkan Perppu

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.