PKS Dukung Pilkada 2020 Ditunda Demi Keselamatan Rakyat Saat Pandemi Corona
Merdeka.com - DPR dan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju Pilkada ditunda karena bahaya virus corona atau Covid-19.
"Kami sepakat bahwa beberapa tahapan Pilkada perlu ditunda karena khawatir membahayakan bagi masyarakat atau berbagai pihak yang terlibat. Dan ke depan perlu kita pantau terus perkembangan penanganan Covid-19 ini dan kita lihat kemungkinannya," kata Jubir PKS Ahmad Fathul Bari, Selasa (31/3).
Dia melanjutkan, di Komisi II DPR RI juga sudah disepakati beberapa poin terkait, termasuk pelaksanaan Pilkada serentak yang perlu ditunda. Ahmad bilang, pihaknya terus mengkaji kembali solusi terbaiknya, terutama soal payung hukum penundaan Pilkada 2020.
"Karena yang utama saat ini adalah menjaga keselamatan masyarakat, dalam hal ini penyelenggara Pilkada," kata dia.
Ahmad menambahkan, PKS belum bisa memberikan saran sampai kapan baiknya Pilkada ditunda. Pasalnya, berakhirnya wabah virus corona belum bisa diprediksi.
"Kalau waktu tepatnya masih kami kaji terlebih dahulu, karena terkait dengan banyak aspek, termasuk terkait waktu penyebaran wabah yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir," tandasnya Ahmad Fathul.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPU soal penundaan ini, serta berdasarkan kesimpulan rapat, disepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini ditunda. Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus corona.
"Pilkada ini pasti akan melibatkan banyak orang dan kalau melibatkan banyak orang itu sangat mengambil resiko untuk terjadi penyebaran virus ini. Maka kami semua sepakat tadi Pilkada serentak 2020 ini tahapannya ditunda," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Kendati ditunda pelaksanaannya, lima tahapan Pilkada yang sudah dijalankan tetap sah dan akan diteruskan prosesnya.
Namun, belum ada kesepakatan sampai kapan penundaan Pilkada dilakukan. Doli mengatakan, ada bermacam opsi. Pertama, pilkada tetap digelar tahun ini paling lambat Desember 2019 dengan asumsi masa tanggap darurat pandemi selesai pada bulan Mei atau Juni.
Kedua, jika melewati tanggal yang diasumsikan bisa digelar pada Maret atau Juni 2021. Opsi terakhir adalah pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda satu tahun hingga September 2021.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaWarga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024
Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaPKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi
PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnya