Bawaslu sebut pelanggaran terbanyak terjadi saat pencalonan, kampanye & masa tenang
Jajaran anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya guna membahas persiapan Pemilu 2019, Focus Group Discussion (FGD), yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Jajaran anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya guna membahas persiapan Pemilu 2019, Focus Group Discussion (FGD), yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan FGD tentang persiapan pemilu, keamanan pemilu. Apa saja yang Bawaslu sudah lakukan dan juga terkait dengan pengamanan yang akan dilakukan oleh polisi terkait dengan pemilu," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di lokasi, Selasa (28/8).
Fritz mengatakan, potensi pelanggaran paling tinggi terjadi pada masa kampanye.
"Tren pelanggaran paling banyak terjadi yakni pada saat pencalonan, pada saat kampanye dan masa tenang. Itu tiga kasus paling tinggi sebenarnya dan paling tinggi di antaranya adalah masa kampanye," ujarnya.
Meski demikian, Fritz meyakini kalau pada saat pemungutan suara tidak begitu banyak terjadi pelanggaran. Sebab, pengawas akan disebar di tempat-tempat pemungutan suara atau TPS guna mengawasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut.
"Melihat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 lalu, ada peran pengawas di TPS-TPS. Sehingga tidak terjadi pelanggaran pada hari pemungutan suara," katanya.
Lebih lanjut, dalam pengamanan pemilu 2019, Fritz mengatakan polisi akan mengerahkan sejumlah personelnya. Namun, dia tidak mengetahui berapa jumlah pasti yang akan diterjunkan.
"Belum (tahu berapanya), tapi memang polisi harus menyiapkan (aparat keamanan), Pemilu ini kan bakal ada 28 ribu TPS. Sangat berbeda dengan Pilkada hanya 15 ribu TPS. Jadi, banyak yang harus disiapkan oleh Polda Metro Jaya dalam proses pengamanan," katanya.
Baca juga:
Besok, Bawaslu gelar rapat pleno dugaan kasus mahar politik Sandiaga
Bawaslu Jateng: Hasil mediasi 5 Bacaleg tidak memenuhi syarat
Bawaslu nilai aksi #2019GantiPresiden bukan pelanggaran kampanye
Sandiaga siap klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan mahar Rp 500 miliar
Jika mangkir lagi, Bawaslu minta klarifikasi Andi Arief lewat video call