LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu DKI rekomendasikan pencoblosan ulang di 5.802 TPS

Bawaslu melihat adanya kesalahan yang dilakukan petugas KPPS.

2014-07-19 00:24:49
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi DKI Jakarta mengendus adanya berbagai kejanggalan saat pencoblosan di sejumlah TPS wilayah Jakarta. Bawaslu DKI pun merekomendasikan agar KPU menggelar pencoblosan ulang di 5.802 TPS jika ditemukan terjadi kecurangan.

Berdasarkan surat edaran Bawaslu DKI Jakarta nomor 276/BawasluProv-DKIJakarta/VII//2014, yang ditujukan kepada KPU DKI Jakarta yang diperoleh merdeka.com, Bawaslu meminta agar KPU segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran itu. Bawaslu melihat adanya kesalahan yang dilakukan petugas KPPS yang mencoblos hanya dengan menggunakan KTP atau identitas lainnya.

Padahal dalam PKPU No.19 Tahun 2014, pasal 11 ayat. (2) huruf a, pemilih boleh melakukan pencoblosan dengan KTP atau identitas, di TPS yang sesuai dengan alamat pemilih yang tertera di KTP. Namun kenyataannya, petugas KPPS membiarkan para pemilih mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan alamat identitas.

Karena itu, Bawaslu DKI meminta agar KPU melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut. Jika benar terjadi pelanggaran, maka Bawaslu minta KPU DKI menggelar pencoblosan ulang di 5.802 TPS.

"Bahwa terhadap 5.802 TPS yang belum dilakukan kroscek dokumen oleh kami, maka kepada KPU provinsi DKI Jakarta dan jajarannya dibawahnya direkomendasikan untuk melakukan kroscek dokumen jumlah pemilih DPKTb dengan melibatkan saksi pasangan calon dan pengawas pemilu. Dan jika pada 5.802 ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka dilakukan pemungutan suara ulang," tulis surat itu dikuti merdeka.com, Jumat (18/7).

Bawaslu pun berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu dibawahnya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi ini. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti.

Baca juga:
Imbauan-imbauan Jokowi jelang pengumuman Pilpres 22 Juli
Rekonsiliasi nasional tidak pengaruhi proses hukum
Habibie cerita, pilpres Indonesia jadi perhatian di Timur Tengah
Hacker mulai serang situs-situs yang berkaitan dengan Pilpres
Hashim: Mungkin mereka lupa tulis Prabowo antianjing atau kucing

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.