LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu di Daerah Diminta Tidak Tolak Laporan Sengketa Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta agar Bawaslu Kabupaten dan Kota tidak menolak pasangan calon (paslon), yang merasa hak konstitusionalnya terciderai dalam pencalonan Pilkada 2020 untuk mengajukan sengketa.

2020-11-09 09:28:45
Bawaslu
Advertisement

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta agar Bawaslu Kabupaten dan Kota tidak menolak pasangan calon (paslon), yang merasa hak konstitusionalnya terciderai dalam pencalonan Pilkada 2020 untuk mengajukan sengketa. Dia mengungkapkan ada beberapa Bawaslu di daerah atau kabupaten menolak calon kepala daerah yang ditolak Surat Keputusannya oleh KPU.

"Sepanjang yang bersangkutan ikut mendaftar, maka sepanjang itu juga dia punya hak mengajukan sengketa ke Bawaslu," kata Bagja dalam keterangan pers, Senin (9/11).

Bagja menilai dalam menentukan memenuhi unsur atau tidaknya seorang cakada dalam mengajukan sengketa pemilihan, Bawaslu Kabupaten/Kota haruslah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan pusat. Hal tersebut kata Bagja penting untuk menjaga asas umum pemerintah.

Advertisement

"Ini penting untuk menjaga asas umum pemerintahan yang baik bagi Bawaslu di segala jajaran," ungkap Bagja.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, baik atau tidaknya penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu akan menentukan baik atau tidaknya lembaga Bawaslu menjadi lembaga penegakan hukum. Sebab itu Dewi meminta jajaran Bawaslu untuk terus belajar meningkatkan pengetahuan hukumnya dengan mempelajari segala bentuk putusan hukum pemilihan.

"Bentuk produk yang kita hasilkan dari penanganan pelanggaran dan sengketa memiliki nilai hukum yang tinggi," ungkapnya.

Advertisement

Baca juga:
Bawaslu Temukan 1.874 Dugaan Pelanggaran Pilkada & Rekomendasikan Pembatalan 6 Paslon
Atasi Banjir, Paslon Irman-Zunnun akan Integrasikan Drainase di Makassar
Survei Pilkada Ogan Ilir, Putra Wagub Sumsel Unggul dari Petahana
Ingin Hadiri Debat Pilkada Makassar, Satu Pendukung Calon Ditikam OTK
Gibran: Kalau Solo Benar-Benar ingin Jadi Kota Layak Anak, Narkobanya Disikat
Irman Yasin Limpo Beberkan Program Edukasi Toleransi di Debat Pilkada Makassar

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.