LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada

Keberhasilan Bawaslu dalam hal penanganan pelanggaran pemilu yang ditulis dalam bentuk buku tentu akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Menurutnya data yang disajikan Bawaslu sesuai kebutuhan masyarakat yang akan dituliskan dalam buku tersebut.

2020-12-03 09:15:54
Bawaslu
Advertisement

Bawaslu berencana akan menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo meyakini buku tersebut akan bermanfaat baik oleh publik maupun jajaran Bawaslu.

"Saya yakin buku penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang nantinya diterbitkan oleh Bawaslu akan bermanfaat untuk publik, dan untuk jajaran pengawas pemilu itu sendiri," katanya dalam keterangan pers, Kamis (3/12).

Keberhasilan Bawaslu dalam hal penanganan pelanggaran pemilu yang ditulis dalam bentuk buku tentu akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Menurutnya data yang disajikan Bawaslu sesuai kebutuhan masyarakat yang akan dituliskan dalam buku tersebut.

Advertisement

Selain itu, buku penanganan pelanggaran tersebut juga akan dijadikan sebagai referensi dalam melakukan penguatan untuk jajaran pengawas. Misalnya soal pengetahuan jajaran pengawas ternyata masih ada kesalahan soal penanganan pelanggaran, soal waktu atau juga dalam memahami regulasinya.

"Buku ini akan menjadi pegangan," ungkap Dewi.

Dia menjelaskan bagaimana lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan data penanganan pelanggaran pemilu yang disajikan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan, acuan dan dasar dalam menilai serta memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sejak saat itu, kepercayaan publik semakin tinggi terhadap Bawaslu.

Advertisement

"Keberhasilan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu dijadikan tolok ukur di Jalan Medan Merdeka dalam sidang PHPU. Berangkat dari situ Bawaslu akan menerbitkan buku penanganan pelanggaran pemilu walaupun sebenarnya rencana ini sejak lama sudah ada," jelasnya.

Dewi memahami tugas penanganan pelanggaran pilkada di daerah sangat berat hingga berakhir seluruh tahapan. Oleh karenanya, Dewi meminta jajarannya di daerah khusus yang membidangi penanganan pelanggaran untuk bekerja dengan penuh kecermatan.

"Harus lebih cermat karena penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 jelas memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terlihat jelas seperti pola waktu penanganan yang diatur dalam aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu 14 hari kerja. Hal ini berbeda dengan aturan menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU pilkada," tutupnya.

Baca juga:
Baznas Kota Ternate Harap Bantuan Sembako Tak Dikaitkan Pilkada
Elektabilitas Appi-Rahman Salip Pesaing, Jelang Pencoblosan Pilwalkot Makassar
Jelang Pilkada, 1.231 Saksi Paslon Gibran-Teguh Jalani Rapid Test
Cek Kesiapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Wagub Minta Pelaksana Juga Harus Sehat
FX Rudy Sarankan Gibran dan Teguh Pertajam Data dan Program di Debat Kedua
Bawaslu: 94 ASN di Jateng Tidak Netral di Pilkada, Dukung Langsung dan Lewat Medsos

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.