LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa Penumpang Mudik, Sopir Ditilang dan Mobil Travel Diamankan Polisi

Penyekatan dan pencegahan arus mudik terus dilakukan kepolisian di berbagai daerah. Dua kendaraan minibus diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Bondowoso karena diduga hendak membawa pemudik. Dua kendaraan tersebut diamankan di lokasi berbeda.

2020-05-13 19:22:12
Larangan Mudik
Advertisement

Penyekatan dan pencegahan arus mudik terus dilakukan kepolisian di berbagai daerah. Dua kendaraan minibus diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Bondowoso karena diduga hendak membawa pemudik. Dua kendaraan tersebut diamankan di lokasi berbeda.

Kendaraan pertama yang diamankan adalah mobil Elf milik perusahaan transportasi Duta Kartika Dapana dengan pelat nomor DK 1071 DE. "Kendaraan ini diamankan di Pos Maesan yang merupakan perbatasan Bondowoso dengan Jember, sekitar pukul 22.30 WIB. Kendaraan ini berangkat dari Jember dengan tujuan ke Madura," ujar Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Haryanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/05) malam.

Terdapat empat orang di dalam kendaraan, dua di antaranya adalah penumpang dari Jember yang hendak mudik ke Pamekasan, Madura. Dua lainnya adalah sopir dan kernet yang juga berasal dari Madura.

Advertisement

"Kita lakukan penindakan tilang karena tidak memiliki surat izin trayek. Selain itu empat orang tersebut diharuskan menjalani tes kesehatan dan pengukuran suhu badan," kata Haryanto.

Selanjutnya, empat orang tersebut dikembalikan ke Jember. Adapun kendaraan diamankan di Polres Bondowoso.

"Kendaraan ini sifatnya seperti travel. Tapi tidak ada izin trayek untuk mengangkut penumpang. Karena itu tilang menggunakan Pasal 308 Jo 260 UU nomor 22 tahun 2009," ujarnya.

Advertisement

Adapun kendaraan kedua yang diamankan pada malam yang sama adalah minibus yang disekat di perbatasan Bondowoso-Besuki, tepatnya di Kecamatan Wringin.

Kendaraan tersebut, juga travel yang membawa lima penumpang, dari Sumenep, Madura menuju Bondowoso. Karena sudah masuk ke daerah tujuan, langkah isolasi mandiri diterapkan.

"Kami koordinasi dengan Polsek Pujer dan Gugus Tugas Covid-19 agar penumpang dikarantina mandiri selama 14 hari. Untuk kendaraan juga ditahan," papar Haryanto.

Baca juga:
Coba Selundupkan Pemudik, 95 Travel Kembali Ditindak Polda Metro
Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Lalu Lintas Jalan Tol Turun 60 Persen
VIDEO Wawancara Wapres: Konsep Penanganan Corona Sudah Tepat, Masalahnya di Lapangan
Meski Ada Larangan Mudik, Jasa Marga Pastikan Rest Area Jalan Tol Tetap Beroperasi
Jasa Marga Prediksi Arus Mudik Tahun Ini Turun 62,5 Persen
18 Hari Ops Ketupat & Larangan Mudik, 40.856 Pemudik Bandel Disuruh Putar Balik

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.