LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Baru 5 Hari Bebas Asimilasi Corona, Pemuda Karanganyar ini Curi Motor

Kesempatan untuk memperbaiki diri setelah mendapatkan asimilasi rupanya tidak digunakan narapidana asal Karanganyar, Ade Kurniawan (23). Tidak lama setelah keluar dari Lapas Ambarawa, Semarang, Ade ditangkap anggota Polsek Banjarsari, Solo, 12 April lalu di wilayah hukum Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

2020-04-14 10:16:51
Kriminal
Advertisement

Kesempatan untuk memperbaiki diri setelah mendapatkan asimilasi rupanya tidak digunakan narapidana asal Karanganyar, Ade Kurniawan (23). Tidak lama setelah keluar dari Lapas Ambarawa, Semarang, Ade ditangkap anggota Polsek Banjarsari, Solo, 12 April lalu di wilayah hukum Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Ade ditangkap petugas usai mencuri sepeda motor di Kampung Sumber Nayu RT 03 RW 06, Kecamatan Banjarsari, Solo, 8 April lalu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Yamaha Jupiter H 2622 EM.

"Pelaku curanmor ditangkap anggota Polsek Banjarsari di wilayah Kabupaten Kendal, pada hari Minggu (12/4) pukul 17.30 WIB," ujar Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan, Selasa (14/4).

Advertisement

Kapolsek mengatakan, aksi pelaku curanmor tersebut sempat terekam CCTV warga. Sehingga petugas bisa melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Aksi kejahatan Ade, dikatakannya, sangat meresahkan warga, karena dilakukan saat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Damianus menyampaikan, pelaku curanmor diketahui baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ade diikutkan program Asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham dan bebas 3 April lalu.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Advertisement

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan LP Kelas IIA Ambarawa, karena pelaku masih berstatus warga binaan. Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolsek Banjarsari, Solo.

Baca juga:
Baru Bebas, Mantan Napi Program Asimilasi Covid-19 Ini Malah Curi Motor
Tak Punya Uang usai Bebas Asimilasi Covid-19, Eks Napi Kembali Curi Motor Lagi
Baru Bebas Program Asimilasi, Spesialis Curanmor di Palembang Kembali Tertangkap
Polisi Tangkap Komplotan Pencurian Motor di Kupang
Bocah SD di Samarinda Curi Motor Buat Balapan Liar
Waspada, Pencurian Mobil Modus Test Drive Terjadi di Bekasi
Polisi Sergap Komplotan Curanmor, Biasa 'Petik' 7 Sepeda Motor di Bekasi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.