Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Bebas Program Asimilasi, Spesialis Curanmor di Palembang Kembali Tertangkap

Baru Bebas Program Asimilasi, Spesialis Curanmor di Palembang Kembali Tertangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Baru empat hari bebas penjara dalam program asimilasi Covid-19, Agustian (24) kembali melakukan aksi kejahatan. Spesialis pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap kembali setelah melakukan aksi serupa.

Pelaku terpergok hendak mencuri sepeda motor warga di Jalan Gatmir, Kelurahan Kuto Batu, Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (11/4). Dia nyaris tewas dihajar massa jika tidak segera diamankan polisi.

Bukannya menyerah, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas untuk kabur. Polisi pun menembak kedua kaki pelaku yang membuatnya tak bisa berkutik.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi mengungkapkan, pelaku diketahui bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, beberapa hari lalu, karena termasuk napi yang dibebaskan melalui asimilasi Covid-19. Dia terlibat dalam aksi curanmor dengan hukuman tiga tahun penjara dan Mei 2020 nanti seyogyanya baru bebas.

"Pelaku baru bebas penjara, dia kedapatan beraksi lagi tapi dipergoki warga. Dia mengaku mencuri karena tidak ada uang sehabis keluar penjara," katanya, Senin (13/4).

Dari penelusuran dan keterangan pelaku, dia sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam aksi curanmor. Kali ini penyidik meminta kejaksaan dan pengadilan memberikan hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat 1 KUHP.

"Pelaku spesialis curanmor dan residivis. Ini untuk kali keempat berurusan dengan polisi, lagi-lagi kasusnya sama," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP