LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim tunda penahanan dua tersangka surat mandat palsu Golkar

"Tidak ditahan karena mereka kooperatif dan lain-lain," kata Rikwanto.

2015-04-10 13:53:35
Kisruh Golkar
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri usai memeriksa dua tersangka kasus dugaan surat mandat palsu dalam pelaksanaan Munas di Ancol, Hasbi Sani dan Dayat Hidayat. Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait pelaporan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie terhadap Agung Laksono, Rabu (9/4).

"Tidak ditahan karena mereka kooperatif dan lain-lain," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta (10/4).

Rikwanto mengatakan keduanya datang sekitar pukul 15.00 WIB dan diperiksa hingga jelang pukul 19.00 WIB. Oleh penyidik keduanya disodorkan lebih dari 30 pertanyaan.

Rikwanto menambahkan pemeriksaan keduanya masih akan dilanjutkan ke depan. Penyidik akan melakukan konfirmasi alat-alat bukti yang ada terkait pelaksanaan Munas Golkar di Ancol.

"Mana yang memang terbukti hadir surat mandat palsu akan didalami. Dua orang ini yang hadir di Munas Ancol," pungkas dia.

Baca juga:
Agus Gumiwang: Tak ada peserta dari Sumenep
Agus Gumiwang tanggapi dingin laporan kubu Ical ke polisi
Kubu Agung sebut dua tersangka surat mandat palsu adalah orang Ical
Ke Bareskrim, Agus Gumiwang diperiksa penyobekan surat kubu Ical
Akbar Tandjung: Agung Laksono sudah tidak mau berkomunikasi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.