Agus Gumiwang: Tak ada peserta dari Sumenep
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Hasbi Sani dan Dayat Hidayat yang ditetapkan tersangka Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan surat mandat menghadiri Munas Golkar di Ancol merupakan orang Aburizal Bakrie.
Menurut Agus, Hasbi diketahuinya sebagai saksi Ical di persidangan Mahkamah Partai Golkar sedangkan Dayat merupakan pegawai di perusahaan Ical, Bakrie Brother.
"Setahu saya tersangka pertama dari Pasaman Barat, dia yang dihadirkan kelompok Aburizal Bakrie ketika sidang ketiga Mahkamah Partai. Sedangkan kedua, Pandeglang, pegawai Aburizal Bakrie. Itu yang saya tahu," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).
Terkait adanya peserta sudah meninggal berasal dari Sumenep namun tetap dihadirkan dalam Munas Ancol, dengan tegas dibantah Agus. Sepengetahuannya, kata Agus, dalam Munas Ancol tidak ada kader yang berasal dari Jawa Timur.
"Jawa Timur itu banyak sekali ketika itu ditolak karena tidak lolos verifikasi. Jadi yang saya tahu tidak ada peserta munas kami yang dari Sumenep," pungkas dia.
Seperti diketahui terkait kader dari Sumenep, seorang keluarga yang mengatasnamakan kerabat dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Jawa Timur almarhum Raden Bagus Mohamad Ridwan, melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Bareskrim Polri, Kamis (2/4) lalu. Pelapornya adalah Raden Ajeng Murama, yang mengaku kakak dari Ridwan.
Pelapor melaporkan dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu sebagaimana pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Laporan Murama tertuang dalam laporan polisi nomor LP/417/IV/2015/Bareskrim tanggal 2 April 2015.
Laporan dilayangkan terkait dugaan tindak pidana membuat dan penggunaan surat palsu berupa surat mandat dari DPD PG Kabupaten Sumenep, Jatim. Mereka tak menyebut langsung siapa pihak terlapor.
"Klien kami melaporkan selaku pribadi, selaku individu, selaku masyarakat, keluarga. Tidak ada kaitannya dengan masalah politik dari internal Partai Golkar," kata Hendra Heriansyah, pengacara Raden Ajeng Murama, di Bareskrim Polri, Kamis (2/4).
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya