Bareskrim Polri Turun Tangan, Usut Asal-Usul Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen M Irhamni mengatakan, saat ini tim sedang mengumpulkan informasi untuk memastikan asal-usul batang kayu tersebut.
Munculnya kayu gelondongan terseret banjir bandang dan longsor di Sumatera memicu dugaan adanya aktivitas illegal logging. Fenomena itu pun viral di media sosial. Merespons hal tersebut, Bareskrim Polri memastikan telah melakukan penyelidikan awal.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen M Irhamni mengatakan, saat ini tim sedang mengumpulkan informasi untuk memastikan asal-usul batang kayu tersebut.
"Sedang penyelidikan. Belum tahu asalnya," kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/12).
Penyelidikan dilakukan untuk wilayah Sumatera Utara maupun Sumatera Barat, mengingat dua daerah itu terdampak banjir besar. "Iya (Sumut dan Sumbar)," ucap dia.
Sebagai informasi, media sosial diwarnai video viral kayu gelondongan besar hanyut terseret banjir di Sumatera. Rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.
Fenomena Deforestasi
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho memberikan penjelasan mengenai asal muasal kayu tersebut.
Dugaan sementara, kayu-kayu itu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat kejadian banjir masih terjadi sampai saat ini.
Dia menyebut kayu itu kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).