LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim Polri tetapkan satu lagi tersangka korupsi UPS

Tersangka baru itu adalah Direktur PT Officer Starindo Adhiprima, Harry Lo.

2016-02-09 20:44:00
Korupsi Pengadaan UPS
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta 2014. Hal ini dikatakan oleh Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi.

Tersangka yang dimaksud oleh Erwanto adalah Direktur PT Officer Starindo Adhiprima, Harry Lo. Di mana sebelumnya sudah ada empat tersangka lainnya yang telah bersatus tersangka atas kasus tersebut.

"Iya, Harry Lo sudah ditetapkan tersangka pada 5 Februari 2016 lalu," katanya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (8/2).

Erwanto mengatakan, status tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Harry Lo terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan empat tersangka lainnya.

"Berdasarkan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP, bersama-sama dengan AU, ZS, F dan F melakukan korupsi dalam pengadaan UPS di Dikmen Jakbar dan Dikmen Jakpus," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, dan sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).

Sementara untuk Fahmi dan Firmansyah baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.

Baca juga:
Ahok sindir Lulung soal UPS: Dia lupa, amnesia
Ahok naik pitam dituding Lulung ada barter program UPS
Janji bongkar kasus UPS, nyatanya Ahok tak ada pengakuan istimewa
Ahok akui tanda tangan perda soal pengadaan UPS
Ini komentar Lulung soal kesaksian Ahok di sidang UPS
Lulung ke Ahok: Jangan pamer pencitraan pemberantasan korupsi!
Lulung: Kalau saya tak hadir Ahok pasti bohong!

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.