LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim pelajari laporan Lion Group soal pelanggaran elit Kemenhub

Agus memastikan dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak terkait untuk diperiksa

2016-05-20 20:30:00
Lion Air
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri telah menerima laporan Lion Group terkait penyalahgunaan wewenang dari salah satu petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini, laporan masih dipelajari penyidik Bareskrim.

"Memang beberapa hari lalu sudah terima laporannya. Ada tiga laporan, masalah pilot atau kru, kemudian pihak Lion Air melaporkan petinggi dari Kemenhub dalam hal ini perhubungan udara terkait penyalahgunaan wewenang," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5).

"Itu sudah kita terima dan masih dipelajari teman-teman penyidik dan segera mungkin diambil langkah lebih lanjut," tambah dia.

Agus memastikan dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak terkait untuk diperiksa. Namun, sesuai mekanisme penyidik akan lebih dulu mempelajari laporan tersebut.

"Secepatnya (diperiksa). Mekanisme yang ada laporan diterima dan dipelajari unsur-unsurnya kita dalami baru lakukan langkah-langkah lebih lanjut," jelas Agus.

Untuk sementara, penyidik belum bisa menyebut ada pelanggaran dalam kasus yang dilaporkan pihak Lion Air ke Bareskrim. Sebab, sesuai mekanisme, penyidik harus lebih dulu mempelajari laporan tersebut.

"Tidak bisa langsung seperti itu. Kan mekanismenya ada kita terima laporannya terpenuhi atau tidak unsurnya akan melalui proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

Sebelumnya, Lion Air mengambil langkah hukum terkait sanksi pemerintah melalui Kemenhub terkait pembekuan ground hardling dan tidak diperkenankan membuka rute baru. Sanksi itu buntut dari insiden salah menurunkan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait merasa keberatan dengan sanksi tersebut. Dia menilai, sanksi yang diberikan pihak Kemenhub tidak logis dan sewenang-wenang.

"Kamu bertahan tidak menerima sanksi itu," tegas Edward beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Ground handling dibekukan, Lion Air pastikan tak ganggu pelayanan
Kuasa hukum Lion Air laporkan pejabat Kemenhub ke Mabes Polri
Lion Air tunda 227 penerbangan, bagaimana nasib calon penumpang?
Pimpinan sopir bus Lion Air akui anak buah keliru antar penumpang
Lion Air laporkan pejabat Kemenhub ke Bareskrim, Menhub Jonan santai

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.