LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim dalami dugaan pelanggaran SOP transplantasi ginjal

Temuan polisi, pasien operasi transplantasi ginjal langsung pulang, padahal seharusnya dirawat dulu 3 bulan.

2016-02-09 22:44:00
Kasus Jual Organ Tubuh
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri masih mendalami kasus perdagangan organ tubuh yang diduga melibatkan tiga rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan tim dokter saat melakukan operasi transplantasi ginjal.

Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto menjelaskan, seharusnya pasien yang menjalani transplantasi ginjal wajib menjalani perawatan selama tiga bulan. Namun, temuan polisi justru pasien langsung pulang tanpa menjalani perawatan.

"Minggu ini sedang kita lakukan proses permintaan keterangan kepada para saksi ahli doktor IDI, dari council kedokteran Indonesia dan beberapa staf ahli dari kemenkes," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (9/2).

Advertisement

"Terkait dengan SOP tersebut, jika hal tersebut ada beberapa yang dilanggar tentu ini ada dua konsekuensi. Yang pertama pelanggaran etika profesi kedokteran, dan pelanggaran hukum," tambahnya.

Arie menjelaskan, jika nantinya ditemukan pelanggaran kode etik kedokteran yang tidak terkait dengan pelanggaran hukum atau memenuhi unsur pidana, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak-pihak terkait.

"SOP itu ada, tapi tidak dijalankan. Itu kan berarti sudah 2 kesalahan yang dilakukan oleh pihak dokter. Tapi sudah etika tapi tidak terkait dengan pelanggaran hukum, itu bukan otoritas kita. Tapi semua yang kita kaitkan, ada korban yang sudah ada relevansinya dengan tsk," ucapnya.

Advertisement

Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Dalam kasus ini polisi menangkap sekaligus menetapkan AG, DD dan HR sebagai tersangka.

Selain berhasil menangkap tiga pelaku sindikat perdagangan organ tubuh manusia, polisi tengah mendalami keterlibatan tiga rumah sakit di Jakarta. Diduga kuat, dalam kasus ini, dokter di tiga rumah sakit itu ikut terlibat langsung dalam praktik jual beli organ tubuh tersebut.

Sebabnya, pihak rumah sakit diduga telah melakukan malapraktik. Mengingat, mekanisme pengambilan organ tanpa proses wawancara dinilai telah melanggar kode etik kedokteran.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.

Baca juga:
Polisi: Korban perdagangan ginjal hampir 30 orang
Kasus penjualan ginjal, Bareskrim pelajari dokumen sitaan dari RSCM
Kasus jual beli ginjal, Menkes klaim tak tahu oknum RSCM terlibat
Jual beli organ manusia semakin mengerikan di Indonesia
Ini kata Menkes soal RSCM digeledah karena diduga jual organ tubuh

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.