Barantin Pastikan 18.424 Hewan Kurban Babel Bebas Penyakit Jelang Idul Adha 2026
Badan Karantina Indonesia (Barantin) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan 18.424 hewan kurban Babel bebas penyakit berbahaya setelah melalui pemeriksaan ketat di pintu masuk, menjamin kesehatan ternak untuk Idul Adha 2026.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengonfirmasi bahwa 18.424 hewan kurban yang masuk ke wilayah tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai penyakit. Kepastian ini diberikan setelah seluruh hewan menjalani pemeriksaan ketat di setiap pintu masuk daerah.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 2026. Kepala Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Babel, Herwintarti, menegaskan komitmen pihaknya.
Total hewan kurban yang masuk sejak Februari hingga April 2026 meliputi 7.398 ekor sapi dan 11.026 ekor kambing. Angka ini menunjukkan peningkatan pasokan yang signifikan untuk mempersiapkan perayaan hari besar keagamaan tersebut.
Peningkatan Pasokan Hewan Kurban di Bangka Belitung
Dalam tiga bulan terakhir, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima pasokan hewan kurban dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha 2026. Sebanyak 7.398 ekor sapi kurban masuk melalui berbagai pelabuhan, dengan rincian 1.684 ekor pada Februari 2026, 2.775 ekor pada Maret 2026, dan 2.939 ekor pada April 2026.
Sementara itu, jumlah kambing kurban yang masuk mencapai 11.026 ekor. Distribusi pemasukan kambing tercatat sebanyak 560 ekor pada Februari 2026, 3.673 ekor pada Maret 2026, dan 6.793 ekor selama April 2026.
Hewan-hewan kurban ini didatangkan dari Pulau Jawa dan Sumatera, masuk melalui sejumlah pintu masuk utama. Pelabuhan Tanjung Kalian di Bangka Barat, Pelabuhan Pangkalbalam di Kota Pangkalpinang, dan Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung menjadi titik-titik utama peningkatan lalu lintas hewan kurban.
Protokol Kesehatan Ketat untuk Menjamin Hewan Kurban Sehat
BKHIT Provinsi Kepulauan Babel menerapkan pengawasan dan tindakan ketat untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memiliki dokumen karantina dan kesehatan lengkap dari daerah asalnya. Hal ini menjadi jaminan awal bahwa sapi dan kambing berada dalam kondisi sehat.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas BKHIT juga melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap setiap hewan. Langkah ini diikuti dengan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium guna mendeteksi potensi penyakit.
Proses sertifikasi biosekuriti juga menjadi bagian integral dari prosedur pemeriksaan. Tindakan ini krusial untuk memastikan hewan kurban bebas dari berbagai penyakit berbahaya, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), yang dapat menimbulkan dampak luas.
Komitmen Barantin dalam Menjaga Populasi Ternak Lokal
Pengawasan ketat yang dilakukan Barantin melalui BKHIT Provinsi Kepulauan Babel memiliki tujuan strategis yang lebih luas. Tindakan ini penting untuk mencegah masuknya berbagai penyakit hewan berbahaya ke wilayah Bangka Belitung.
Pencegahan ini sangat vital agar tidak mengganggu program pemerintah daerah dalam meningkatkan populasi sapi, kambing, kerbau, dan ternak besar lainnya. Penyakit hewan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar dan menghambat upaya pengembangan peternakan lokal.
Dengan memastikan kesehatan hewan kurban, Barantin menunjukkan komitmennya dalam melindungi sumber daya alam hayati dan mendukung keberlanjutan sektor peternakan di Bangka Belitung. Ini sejalan dengan tugas Barantin sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sumber: AntaraNews