LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Barang bukti dan tersangka suap BPJS Subang diserahkan ke JPU

Kemungkinan sidang dengan tersangka Lenih ini bakal digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

2016-06-09 21:04:00
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus suap penyalahgunaan dana Jamkesmas Subang Lenih Marliani ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka LM ke penuntutan," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (9/6).

Selain itu, menurut Yuyuk kemungkinan sidang dengan tersangka Lenih ini bakal digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, Senin (11/4) di Kejaksaan Tinggi Jabar. Dalam operasi tersebut KPK menciduk jaksa Devianti Roechati dan Lenih Marliani di kantor Kejati Jabar dan Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang.

Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta didalam mobilnya.

Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.

Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B. Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca juga:
KPK perpanjang masa penahanan tersangka suap Kejati Jabar
Warga Subang sengsara, Bupati Ojang bergelimang harta
Ojang pernah hadiahi motor trail ke Polda Jabar & Polres Subang
Ini alasan Ojang berikan motor trail ke pejabat Polda Jabar
Polda Jabar meradang anggotanya disebut dapat motor trail dari Ojang

Advertisement
(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.