LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Banyak orderan malam tahun baru, Roni nekat bawa sabu dari Surabaya ke Denpasar

Dari tangan pria ini, Polisi menyita sedikitnya 563,80 gram sabu-sabu atau sekurang kurangnya 0,5 Kg.

2017-12-07 03:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Jerrico Roni (35) pria asal Surabaya diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Satgas CTOC.

Dari tangan pria ini, Polisi menyita sedikitnya 563,80 gram sabu-sabu atau sekurang kurangnya 0,5 Kg.

Sabu sebanyak itu dibawanya melalui jalur darat, mengendarai sendiri mobil suzuki ertiga bernomor polisi DK 1932 CH. Rencananya sabu tersebut akan dipaketkan dalam beberapa klip untuk oderan malam tahun baru.

Tersangka ditangkap setelah sehari sebelumnya polisi menerima informasi bahwa ada orang yang membawa sabu-sabu dari Surabaya ke Bali via jalur darat.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dikendarai oleh tersangka ini. Kita amankan saat tersangka melintas di kota Negara, Jembrana," terang Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali, Rabu (6/12).

Sabu sebanyak itu, kata dia, berhasil ditemukan di bawah dashboard samping filter AC mobil. Barang tersebut dikemas dalam enam plastik klip.

"Butuh waktu sekitar 1 jam kami lakukan penggeledahan saat itu. Kita kemudian membongkar (Dashboard) menggunakan obeng yang ada di mobil tersangka dan ditemukan plastik hitam dibalut lakban didalamnya berisi paketan sabu-sabu," bebernya.

Tersangka yang diketahui tinggal sementara di Jalan Drupadi, Denpasar Timur ini belum mau kooperatif. Bahkan, sabu-sabu tidak diakui miliknya dengan alibi mobil sempat dipinjam dari rekannya.

Polisi belum mengetahui secara pasti sudah berapa kali tersangka membawa sabu ke Bali. Begitu juga siapa penerima barang di Bali.

"Tersangka hanya sebagai kurir. Kami masih melakukan penyidikan dan mudah-mudahan bisa mengungkap jaringannya," katanya.

Baca juga:
6 Terdakwa pemilik 39,2 Kg sabu divonis 16 hingga 20 tahun penjara
20 Hari Operasi Bersinar, Polda Sulsel amankan 252 orang
Kendalikan bisnis narkoba dari penjara, terpidana seumur hidup dituntut mati
Polda Sumut dalami peran Kapolsek Lolowau terkait jaringan sabu internasional
Diduga panik, perempuan ini serahkan sabu ke petugas Bandara Kualanamu

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.