Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut dalami peran Kapolsek Lolowau terkait jaringan sabu internasional

Polda Sumut dalami peran Kapolsek Lolowau terkait jaringan sabu internasional 38 Kg sabu disita dari jaringan internasional di Medan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Propam Polda Sumut terus mendalami peran Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan, AKP Basar Siregar, dan bintara Polres Tanjung Balai, Bripka Yogi Maulana Sitompul, dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Keduanya masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap bersama bandar sabu-sabu asal Tanjung Balai yang kemudian ditembak mati petugas.

Basar dan Yogi merupakan 2 di antara 14 orang yang diamankan saat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menggulung jaringan pengedar narkoba Indonesia-Malaysia, sepekan terakhir. Dalam rentetan penangkapan ini, petugas menyita 38 kilogram sabu-sabu.

"Kedua oknum anggota Polri itu masih dalam pengembangan kita. Saat kami tangkap, keduanya bersama bandar, namun barang bukti tidak ada padanya. Indikasinya mereka bersahabat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Rabu (6/12).

Begitupun, Basar dan Yogi hampir dipastikan telah melakukan pelanggaran disiplin. Mereka tidak berada di tempat tugas. "Yang bersangkutan tidak bertugas di tempat tugas," jelas Paulus.

Kedua personel Polri itu diamankan bersama Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro (40), Minggu (3/12). Warga Desa Perjuangan, Teluk Nibung, Tanjung Balai, ini belakangan ditembak mati saat pengembangan di kawasan Helvetia. Polisi menyatakan dia melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas.

"Dia otak pelaku, pemilik 15 Kg sabu. Namun saat ditangkap, sabu itu sudah di tangan kurir," ujar Paulus.

Dugaan sementara, Basar dan Yogi memiliki jalinan pertemanan. "Tidak ada something wrong, tapi pertemanan. Mungkin nggak paham atau mungkin juga dia berperan aktif. Masih kita dalami. Yang pasti ke dalam bersih-bersih, ke luar kita hajar," tegas Paulus.

Dia pun mengingatkan, tidak akan ada keringanan bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Jika Basar dan Yogi terlibat narkoba keduanya pasti ditindak. "Percepat saja, kalau dia terbukti langsung kita berhentikan," sebut Paulus.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, juga mengatakan keterlibatan Basar dan Yogi terus didalami. Hubungan keduanya dengan bandar narkoba masih diselidiki.

Terlebih Yogi merupakan personel di Polres Tanjung Balai dan Basar belum lama dimutasi dari Bagian Ops Polres Tanjung Balai. "Dugaan sementara pertemanan, karena bandar itu juga orang Tanjung Balai," sebut Henri.

Senada dengan Kapolda, Hendri menyatakan Basar dan Yogi setidaknya sudah melakukan satu pelanggaran. "Saya pernah Direktur Propam juga, jadi pelanggaran mereka tidak berada di tempat tugas," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP