Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendalikan bisnis narkoba dari penjara, terpidana seumur hidup dituntut mati

Kendalikan bisnis narkoba dari penjara, terpidana seumur hidup dituntut mati Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dihukum penjara seumur hidup tak membuat Udo Tohar jera. Dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.

Udo Tohar didakwa mengendalikan pengiriman 17 kg sabu. Dia melakukan bisnis haram itu saat menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta.

Untuk perkara kedua ini, Udo Tohar dituntut dengan hukuman maksimal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Hutomo meminta agar majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menjatuhi terpidana seumur hidup itu dengan hukuman mati.

Tuntutan itu disampaikan Sindu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/12) sore. Udo Tohar dinilai bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara ini menghukum terdakwa Udo Tohar dengan hukuman mati," ujar Sindu.

Dalam amar tuntutannya, Sindu menyampaikan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Salah satu hal yang memberatkan yaitu Udo Tohar masih mengulangi perbuatannya meskipun sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.

Usai mendengar nota tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Mereka menjadwalkan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).

Seusai persidangan, Sindu menjelaskan, terdakwa merupakan bagian dari kasus pengiriman sabu seberat 17 kg yang dilakukan Julianto, yang juga napi di Lapas Tanjung Gusta, pada 2016. Julianto bersama empat kurir, masing-masing Bambang Zulkarnain Sayuti, Sofyan Dalimunthe, Dedy Guntary Panjaitan dan Saiful Amri alias Amat telah dijatuhi hukuman seumur hidup.

"Bahkan di tingkat kasasi mereka juga dihukum seumur hidup," jelas Sindu.

Udo Tohar ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengembangkan kasus Julianto. Keterlibatannya terlacak dari handpone kurir narkoba yang diperintahkan Julianto untuk membawa sabu.

"Petugas menemukan 4 unit hp di selnya. Dari handphone ini terbukti keterlibatannya," tutur Sindu.

Tohar merupakan terpidana seumur hidup kasus narkoba seberat 6 Kg pada Mei 2015. Dalam perkara ini dia dan rekannya ditangkap BNN di loket bus di Jalan Pinang Baris Medan, Oktober 2014.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Mengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'
Mengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'

Berbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.

Baca Selengkapnya