Banyak bangunan wisata tak berizin diduga penyebab bencana di Garut
Salah satu dugaan penyebab banjir bandang di Garut disebabkan banyaknya pendirian bangunan wisata di kawasan resapan. Bangunan itu diduga tak mengantongi izin.
Salah satu dugaan penyebab banjir bandang di Garut disebabkan banyaknya pendirian bangunan wisata di kawasan resapan. Bangunan itu diduga tak mengantongi izin.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan sementara terkait kerusakan di hulu, oleh pihak Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat. Itu setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik wisata, Kamis (6/10) kemarin.
"Untuk tempat wisata di kawasan pegunungan Darajat ini baru sementara sebagian izinnya ada yang ada dan sebagian ada yang tidak," kata Wadir Reskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Diki Budiman, saat dihubungi, Jumat (7/10).
Hanya saja dia belum bisa menyebutkan jumlah pihak mendirikan bangunan ilegal di kawasan tersebut. Pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.
"Kemarin baru kita kumpulkan datanya dulu dari bidangnya masing-masing. Kita mencari tahu seperti apa tata aturannya, izin dari RT dan RW dengan fungsi lahan," ujarnya. Pihaknya akan memberitahu kembali jika seluruh pihak sudah diperiksa.
Sejauh ini beberapa pihak mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Garut, Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, Perhutani, PT Agro, perusahaan BUMN serta BUMD, dan pemilik lahan kebun sudah dimintai keterangan.
Baca juga:
500 Napi se-Indonesia dikerahkan ke Garut, bantu korban bencana
Kerusakan lingkungan di Garut, polisi periksa pemilik tempat wisata
Hulu Sungai Cimanuk rusak parah penyebab banjir bandang di Garut
Banjir Garut, polisi periksa 11 pihak yang diduga rusak lingkungan
Aher sebut banjir bandang gara-gara warga Garut serobot lahan hijau