LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah TGPF, Ketua KPK Tegaskan Kewenangan Novel Sebagai Penyidik Selalu Dikontrol

Menurut Agus, Novel sebagai penyidik KPK selalu dikontrol oleh pimpinan KPK saat menjalankan tugas.

2019-07-18 20:33:05
Novel Baswedan
Advertisement

Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) menyebut penyidik KPK Novel Baswedan telah melakukan wewenang berlebihan atau excessive use of power. Laporan TGPF Kasus Novel itu dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, Novel sebagai penyidik KPK selalu dikontrol oleh pimpinan KPK saat menjalankan tugas.

"Mungkin kata-kata itu tidak tepat ya, karena kewenangan penyidik itu, kan, tidak bisa berlebihan karena selalu dikontrol oleh pimpinan," ujar Agus di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/7).

Advertisement

Agus menerangkan ada tahapan yang harus dilakukan penyidik saat menangani sebuah kasus. Setiap tahapan yang dilalui selalu atas kontrol dari pimpinan KPK.

Dia mencontohkan, saat ada pengaduan yang ditingkatkan menjadi penyelidikan akan selalu mendapatkan ekspose dari pimpinan KPK. Kemudian, ketika kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pun akan dilakukan gelar perkara di depan pimpinan KPK.

"Dari penyelidikan ke penyidikan itu juga digelar di depan pimpinan. Dari penyidikan ke penuntutan juga begitu," imbuh Agus.

Advertisement

Agus menambahkan controling yang dilakukan di kasus-kasus yang ditangani KPK membuat tak mungkin seorang penyidik melakukan wewenang berlebihan.

"Jadi setiap tahap itu selalu dikontrol. Jadi penggunaan kata-kata itu (Novel melakukan wewenang berlebih saat menangani kasus) kurang tepat," tutup Agus.

Baca juga:
Pimpinan KPK akan Rapat Sikapi Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Tim Bentukan Polri Diberi Waktu Enam Bulan Buru Tiga Terduga Pelaku Penyerang Novel
Kecewa dengan Kerja TGPF, Amnesty Internasional Minta Jokowi Bentuk Tim Independen
Poin-Poin Penting Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan
ICW: Tak Berdasar Mengaitkan Kasus Novel Baswedan dengan Motif Politik

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.