Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Poin-Poin Penting Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan

Poin-Poin Penting Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan Novel Baswedan diperiksa tim pencari fakta. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Setelah berbulan-bulan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan mengungkap hasil investigasinya. Waktu investigasi telah berakhir lantaran ditentukan hanya enam bulan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

TGPF kemudian menyampaikan hasil investigasi di Mabes Polri pada Rabu (17/7). Banyak fakta terkuak dari hasil investigasi selama ini. Apa saja? Berikut ulasannya:

Penyiraman Novel untuk Balas Sakit Hati

Dari hasil investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, ditemukan fakta kuat kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Pelaku diduga sakit hati sehingga membalas dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Novel.

"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," kata Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Pendalaman Terhadap 3 Orang Terduga Pelaku

Hingga masa investigasi berakhir, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan belum juga menemukan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. TGPF masih kesulitan menangkap pelaku. Mereka hanya melakukan penyidikan terhadap tiga orang terduga pelaku.

Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel.

"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," tutur Nur Kholis saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

TGPF Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Khusus

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membentuk tim pengejar tiga sosok terduga pelaku. Hal ini dilakukan agar ada hasil yang pasti dari kasus penyidik senior KPK itu.

"TGF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," ujar Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis.

Serangan Terkait Pekerjaan

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap motif penyiraman terhadap Novel Baswedan. Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan motif diduga berkaitan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik di KPK.

Selain itu, Nur Kholis menjelaskan jenis air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan. Jenis air keras itu asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat. Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.

"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan. TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Max Ruland Boseke Dicegah ke Luar Negeri, Tersangka Korupsi di Basarnas

Politikus PDIP Max Ruland Boseke Dicegah ke Luar Negeri, Tersangka Korupsi di Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru di Basarnas RI. Salah satu tersangkanya politikus PDIP, Max Ruland Boseke.

Baca Selengkapnya
Hasto Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Investigas Kecurangan Pemilu 2024

Hasto Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Investigas Kecurangan Pemilu 2024

Awan gelap demokrasi tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya