LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir

Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir. Mekeng berharap proses pengadilan berjalan dengan lancar dan transparan. Dia pribadi mengaku siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan. "Saya berharap proses pengadilan juga berjalan apa adanya. Saya siap bersaksi sesuai yang saya ketahui."

2017-03-20 16:02:39
Korupsi E-KTP
Advertisement

Nama Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, disebut-sebut ikut kecipratan duit dari proyek pengadaan e-KTP. Dia membantah dengan melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri hari ini.

"Saya harap penegakan hukum dapat dijalankan setegak-tegaknya karena negara kita ini negara hukum bukan negara politik, jadi jangan dipolitisir kasus ini," ungkap Mekeng di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Mekeng berharap proses pengadilan berjalan dengan lancar dan transparan. Dia pribadi mengaku siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya berharap proses pengadilan juga berjalan apa adanya. Saya siap bersaksi sesuai yang saya ketahui," tambah Mekeng.

Mekeng mengaku bahwa kini ia dan tim kuasa hukum sedang mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang ditujukan padanya. Karena menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dilaporkan bila ia sudah memiliki bukti yang kuat.

"Baru saya laporkan Andi Narogong, saya akan lihat bukti-bukti lain. Kalau masih ada orang yang mencemarkan dan memfitnah, akan saya laporkan," kata Mekeng.

Dalam dakwaan tersebut tersangka Irman dan Sugiharto di awal persidangan lalu, disebutkan Andi memberikan uang sebesar USD 1.400.000 kepada Melchias Marcus Mekeng, selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI untuk memuluskan proyek e-KTP.

Baca juga:
Tidak disebut dalam dakwaan, Mekeng tak jadi polisikan Nazaruddin
PPATK sebut kantongi nama-nama penerima aliran dana korupsi e-KTP
Ini alasan Mekeng baru laporkan Andi Narogong ke polisi
Kasus e-KTP, Mekeng tegaskan tak pernah kenal Andi Narogong
Fahri Hamzah geram DPR dianggap hambat KPK: Presiden saja diawasi!
Dilaporkan ke MKD dugaan pembohongan kasus e-KTP, ini kata Setnov
Disebut dapat fee e-KTP, Mekeng polisikan Andi Narogong & Nazaruddin

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.