Fahri Hamzah geram DPR dianggap hambat KPK: Presiden saja diawasi!
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah Panitia Khusus (Pansus) hak angket korupsi e-KTP sebagai upaya menyerang Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, penggunaan hak angket merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR.
"Tidak menyerang, kalau Agus terlibat ya mengundurkan diri. Masalahnya orang menganggap kita mengawasi KPK, dianggap menghambat terus KPK yang ngawasin siapa kalau bukan DPR, presiden aja diawasin," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Fahri juga menepis tudingan penggunaan hak angket e-KTP bertujuan melindungi anggota-anggota DPR yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi itu. Pansus e-KTP yang bertugas menindaklanjuti angket hanya akan memastikan audit BPK soal kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun itu benar.
"Gimana mau membela, kan dasarnya audit dan rapatnya terbuka enggak mungkin dibela. Karena gini, kalau tidak pansus bagaimana memastikan mana yang benar audit BPK atau BPKP, ada kerugian negara 50 persen dari proyek," tegasnya.
Pansus juga akan membuktikan soal alasan KPK tidak menetapkan tersangka lain dalam kasus e-KTP. Padahal, dalam berkas dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto menyebut dana korupsi megaproyek itu telah dialirkan ke sejumlah anggota DPR dan pejabat publik sejak 2010 silam.
"Kita buka kenapa sudah terima uang dari 2010, sudah tujuh tahun terima, diakui dan tidak ditersangkakan dan kita tidak tahu siapa orangnya," tandas Fahri.
Ditambah lagi, anggota DPR dan pejabat publik yang namanya ikut terseret perkara e-KTP belum tentu terbukti keterlibatannnya. Oleh karenanya, hak angket diusulkan untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan anggota-anggota DPR sekaligus perbaikan kinerja lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP).
"Ada orang yang belum jelas sudah ramai orangnya itu, sudah jadi bulan-bulanan gimana itu, kan harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kan momentum perbaikan barang dan jasa karena itu di Kementerian Dalam Negeri proyek pengadaan barang jasa terbesar di Kemendagri," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca Selengkapnya