LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah menistakan agama, KPK 'warning' PPP Djan Faridz

KPK menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap para tersangka untuk beribadah.

2015-06-23 18:33:00
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Partai PPP kubu Djan Faridz yang menyebut lembaga antirasuah menistakan agama. KPK menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap para tersangka untuk beribadah.

"Petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi. Tidak benar menistakan ibadah dan melarang serta tidak pernah mengusir dari musala rutan guntur," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

Ruki mengingatkan kubu Djan Faridz untuk tidak menebar fitnah menyangkut lembaga yang dipimpinnya. Sebab, dinilai Ruki isu yang dibuat PPP versi muktamar Jakarta itu bisa menimbulkan masalah-masalah besar.

"Mari kita jauhkan diri kita dari penyebaran fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius," tegasnya.

Lebih jauh, Ruki mengatakan pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap kolega Djan Faridz yakni Suryadharma Ali. Pasalnya, sejak pertama berdiri, KPK tidak pernah memberikan penangguhan penahanan terhadap para tersangka.

Untuk itu, ditegaskan kembali oleh Ruki penolakan penangguhanan penahanan bekas Menteri Agama tersebut jangan dijadikan dalil untuk menebar fitnah. Menurut Ruki, cara yang dipakai Djan Faridz tidak baik.

"Jangan isu-isu pelarangan dan penistaan agama jadi alasan untuk penangguhan dikabulkan ini cara tidak fair," tandas Ruki.

Baca juga:
Ruki cs bantah tahanan KPK dibatasi ibadahnya
Daftar capim KPK, Johan Budi tak takut dikriminalisasi kecuali Allah
KPK sebut uang suap RAPBD Muba dari hasil iuran
Pansel calon pimpinan KPK perpanjang pendaftaran hingga 3 Juli 2015

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.