LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah Isu Pemecatan, Kepala BRIN Tegaskan Peleburan untuk Perkuat LBM Eijkman

Melalui integrasi ini, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya PNS di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti. Kepada non PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.

2022-01-07 07:42:19
Penelitian Ilmiah
Advertisement

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman melebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kembali menegaskan pengintegrasian untuk memperkuat Eijkman ke depan.

"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kemenristek, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman," kata Handoko dalam keterangan tulis, Jumat (7/1).

Melalui integrasi ini, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya PNS di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti. Kepada non PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.

Advertisement

"Kepada mereka non PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, maka dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur ini sudah dilakukan oleh beberapa orang. Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tambahnya.

Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, jelas Handoko, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa by-research.

Baca juga:
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir Aceh Utara
Terima Aduan Mantan Pegawai PPNPN BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN

Advertisement

Bantah Isu Pemecatan

Handoko juga meluruskan isu pemecatan pegawai LBM Eijkman buntut integrasi ke BRIN. Dia membantah bahwa proses integrasi itu berujung pada pemecatan sejumlah peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Menurutnya, selama ini mereka direkrut oleh LPNK yang sekarang terintegrasi dengan BRIN. Handoko menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer.

"Isu tersebut tidak benar. Kondisi sebenarnya adalah, kontrak mereka telah berakhir di bulan Desember 2021," ungkapnya.

"Sesuai PP 11/2017, PP 17/2020 dan PP 49/2018 sebagai turunan dari UU 5/2014, lembaga pemerintah sudah tidak diperbolehkan merekrut personel sebagai individu, selain dengan skema PNS dan PPPK dengan batas hingga 2023," sambungnya.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
LBM Eijkman Dilebur ke BRIN Setelah 33 Tahun Beroperasi
LBM Eijkman Dilebur ke BRIN, DPR Minta Pastikan Hak Pegawai Dipenuhi
Peleburan LBM Eijkman ke BRIN Tidak Boleh Degradasi Independensi Peneliti
Riset Vaksin Merah Putih Jangan Terbengkalai Akibat Peleburan Lembaga Eijkman

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.