Terima Aduan Mantan Pegawai PPNPN BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menerima aduan dari puluhan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pada Rabu (5/1) hari ini.
Dimana kedatangan mereka tersebut, untuk mengadukan nasib status pekerjaan pegawai, usai dileburnya sejumlah lembaga riset, termasuk Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) menjadi satu dalam nangungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Mengadu tentang nasib ketidakjelasan masa depan mereka karena sampai saat ini belum ada juga kejelasan status kepegawaiannya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Rabu (5/1).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTemuan BNPT: Budaya Patriaki Beri Andil Penyebaran Paham Radikal pada Perempuan
Budaya patriaki memiliki andil cukup besar dalam penyebaran paham radikal pada kaum perempuan.
Baca SelengkapnyaPNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca Selengkapnya