LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bandit jalanan di Jagakarsa ditangkap polisi, satu ditembak usai mencoba kabur

Bandit jalanan di Jagakarsa ditangkap polisi, satu ditembak usai mencoba kabur. Modus operandi digunakan kelompok ini adalah dengan memepet korban dengan tujuh sepeda motor sekaligus. Korban dipepet langsung ditodong dengan senjata tajam seperti pedang dan pisau.

2018-07-18 03:00:00
Begal Motor
Advertisement

Polisi meringkus lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Satu pelaku komplotan ini ditembak petugas polisi setelah mencoba lari ketika hendak ditangkap.

"Mereka kami tangkap 13 Juli 2018, aksi termasuk dalam Pasal 365 KUHP Curas, ancaman hukuman 12 tahun penjara. Mereka masih 20 tahunan, satu melawan mencoba lari kami beri tindakan (tembakan di kaki)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (17/7).

Indra menjelaskan, modus operandi digunakan kelompok ini adalah dengan memepet korban dengan tujuh sepeda motor sekaligus. Korban dipepet langsung ditodong dengan senjata tajam seperti pedang dan pisau.

Advertisement

"Jadi mereka memepet korban, menakut-nakuti, korban takut dan lari meninggalkan sepeda motornya. Mereka beraksi pada jam-jam Subuh, kondisi jalanan lagi sepi-sepinya," kata Indra.

Polisi menyita barang bukti motor tersangka dan ponsel curian. "Sepeda motor curian sudah dijual, motor matik dijual di Facebook Rp 1,1 juta. Kami sita barang bukti satu ponsel, xiaomi," tukasnya.

Para bandit ini rata-rata berusia remaja. Dalih mereka melakukan aksi tersebut ingin hidup mandiri.

Advertisement

"Cari duit sendiri pak, biar bisa mandiri," ujar pengakuan seorang pelaku berinisial IAF, kepada Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

Mendengar hal tersebut, Kombes Indra geram dan meninggikan suaranya ke pelaku begal tersebut. "Cari duit sendiri begal, emang kalian enggak punya cara yang lebih baik?!," geram Kombes Indra.

Identitas dan peran lima tersangka begal tersebut diketahui, IAF(20) sebagai eksekutor begal, RF(22), sebagai joki motor, AS(20) sebagai eksekutor begal, JP(19) sebagai eksekutor begal, dan MF(17) sebagai joki motor.

"Jadi masih ada satu tersangka yang masih di bawah umur ya," ujarnya.

Melalui tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, motor, dan senjata tajam. Diketahui, kelompok begal ini sudah 10 kali beroperasi, dengan tujuh di antaranya dilakukan di Depok, sedangkan sisanya di Jakarta Selatan.

"Aksi yang kami tangkap ini, aksi mereka pada 3 Mei 2018, dan berhasil diambakan 13 Juli 2018, dari pengakuan pelaku tidak ada korban luka dan jiwa. Kelimanya kita jerat Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Begal driver ojek online, lima pemuda Bali diringkus polisi
10 Begal tewaskan pelajar SMA di Palembang ditangkap, sisanya masih buron
Kelompok begal kini ubah pola aksi, langsung main tembak korban
Pulang kampung pakai motor curian, Doni dibekuk polisi di rumah makan
Sepak terjang begal kelompok 'Amsterdam' dihentikan
Kapolda Sumsel perintahkan anak buah tangkap kawanan begal tewaskan pelajar SMA
Buru pelaku, polisi sebar sketsa wajah begal motor tewaskan ibu di Tangerang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.