Kelompok begal kini ubah pola aksi, langsung main tembak korban
Merdeka.com - Praktik kejahatan jalanan (begal) kian mengerikan. Pelaku tak segan melukai korban bahkan menghilangkan nyawa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan ada pergeseran pola kelompok begal beraksi. "Kalau dulu polanya begal motor itu kalau dia nggak dapat barangnya, dia nodong dengan senjata tajam, senjata api. Kalau sekarang tidak ada nodong-nodong lagi, langsung dia tembak," tutur Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/7).
Setyo menyebut, senjata api yang digunakan oleh para pelaku pidana jalanan memang banyak diperoleh dari kawasan Lampung. Pihak Kepolisian sebenarnya juga telah melakukan tindakan nyata untuk menekan peredarannya.
"Senjata yang beredar di begal-begal itu senjata rakitan. Dia tidak bisa didata karena tidak masuk dalam data pengawasan badan intelijen keamanan. Yang di Baintelkam itu pabrikan, ada serinya nomornya, surat-surat jelas, termasuk yang dipakai perbakin," jelas dia.
Berdasarkan penelitian, biasanya para penjual senjata api rakitan di Lampung menggunakan metode pemasaran lewat sopir truk dan pengemudi angkutan barang yang melintas. Mereka menjual di kisaran harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta dan mendapat tiga sampai lima butir peluru.
"Yang penting untuk penyebaran senjata rakitan ini, informasi dari masyarakat (perlu). Pembuat-pembuat senjata rakitan itu yang tahu masyarakat. Saya mohon cepat lapor (saat mengetahui). Kalau cepat lapor, pasti cepat ditangani. Kalau nggak ada yang lapor, polisi tahu, cuma cukup lama," ujar Setyo.
Selain aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran dan penjualan senjata api di daerahnya, polisi juga mengimbau masyarakat agar dapat waspada. Termasuk juga bijaksana dalam menampilkan barang berharga di muka umum.
"Pakai perhiasan yang tidak perlu lah naik bis kota. Pakai kalung, gelang. Selama itu ada kesempatan, pasti orang yang tidak punya niat pun akan terpancing. Itu teori klasik," jelas Setyo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi masih melakukan pendalaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hingga berita diturunkan, Joni masih belum memberikan respons ihwal perkembangan terbaru upaya evakuasi yang terhadap penumpang KA Pandalungan.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca Selengkapnya