Bandara Soekarno Hatta Wajibkan Penumpang International Jalani Karantina
Keharusan karantina tersebut sesuai dengan addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19.
Executive General Manager Bandara Soekarno - Hatta Agus Haryadi mengatakan, pihaknya telah siap menjalankan fasilitas tes NAAT atau tes RT-PCR bagi penumpang pesawat yang baru mendarat. Kewajiban itu, sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 102/2021.
"Saat ini Bandara Soekarno-Hatta telah dilengkapi fasilitas laboratorium Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) berkapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari," katanya di Tangerang, Jumat (3/12).
Dia menjelaskan, fasilitas BSL-2 tersebut mendukung upaya mencegah kasus impor Covid-19, terutama varian baru Omicron. Melalui SE Menhub yang baru itu, seluruh penumpang penerbangan internasional setelah selesai memproses kedatangannya bandara Soetta, diwajibkan menjalani karantina di lokasi yang telah ditetapkan.
Keharusan karantina tersebut sesuai dengan addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19.
"Dengan mematuhi SE tersebut, maka masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam," jelasnya.
Sementara bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan lalu karantina 14 x 24 jam.
"Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua," tutup Agus.
Baca juga:
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah Dibayangi Sentimen Kekhawatiran Varian Omicron
Omicron Sampai di Singapura, Polri Perketat Semua Pintu Masuk ke Indonesia
Nepal Tutup Pintu Masuk untuk 8 Negara Afrika dan Hong Kong karena Varian Omicron
KJRI: Penemuan Varian Omicron Tak Pengaruhi Kebijakan Saudi soal Umrah
Satgas Minta Cermati 6 Indikator Covid-19 Antisipasi Nataru dan Ancaman Omicron
Pakar Minta Mitigasi Omicron Diperluas Hingga Pengecekan Riwayat Penerbangan
WHO Peringatkan Negara Asia Pasifik Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid karena Omicron
Pemerintah Telusuri Omicron Dengan Testing-Tracing Pelaku Perjalanan Internasional