LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak & Menantu, Aset Disita Hampir Rp6 M

Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak & Menantu, Aset Disita Hampir Rp 6 M. Tarmizi diduga sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. "Dia ini menunggu instruksi dari bandar besar, untuk mengedarkan narkotika ke mana-mana saja," jelas Bahagia.

2019-07-13 01:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya mengamankan 81,8 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Sumut pekan lalu. Mereka juga menyita aset tersangka bandar narkoba senilai Rp6 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu disita dari seorang bandar narkoba bersama anak dan menantunya.

Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan, kasus pencucian uang ini bermula dari penangkapan 8 kurir narkoba Sumut pada 2 dan 3 Juli lalu. “Tim BNN sempat kejar-kejaran dengan para kurir dari Tanjung Balai hingga Batubara,” katanya, Jumat (12/7).

Dari para kurir itu petugas menyita barang bukti 81,8 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Penangkapan itu dikembangkan.

Advertisement

Petugas BNN menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di rumahnya di Deli Serdang. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin.

Hanafi dan Amiruddin diduga mengetahui bisnis haram Tarmizi. Mereka tahu bahwa ada aliran dana besar-besaran masuk ke rekeningnya.

"Tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba," jelasnya.

Advertisement

Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp2,5 miliar, rumah pribadi di Tanjung Balai dan Medan, serta rumah kos-kosan. Petugas juga menyita 6 unit mobil.

"Total aset yang disita hampir Rp6 miliar," ungkap Bahagia.

Tarmizi diduga sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. "Dia ini menunggu instruksi dari bandar besar, untuk mengedarkan narkotika ke mana-mana saja," jelas Bahagia.

Dia diduga melibatkan ketiga istrinya, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Mereka membuka rekening di sejumlah bank. Kasus ini masih dikembangkan. Pihak BNN menduga masih banyak aset pelaku yang belum disita.

Baca juga:
BNN Selidiki Dugaan Salah Tembak di Deli Serdang
BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang
Asyik Pesta Sabu, Pasangan Mesum Diciduk Polisi di Kamar Hotel
Hari Ini, Ridho Rhoma Kembali Dijebloskan ke Penjara
Peredaran 59 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, 7 Pelaku Dibekuk

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.