Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang

BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang Penyelundupan 150 Kg ganja dari Aceh. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 150 kilogram jenis ganja di Jalan Husain Sastranegara Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pelaku menyimpan ganja itu di bagasi mobil Camry warna silver yang telah dimodifikasi memakai pelat besi.

"Iya ada penangkapan ganja seberat 150 kilogram penangkapan kemarin subuh. Dia pakai mobil yang dimodifikasi di bagasi ditutupin pelat mobil sedan Camry," kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

Kronologis penangkapan bermula pada 9 Juli 2019. Tim BNNP Banten mendapatkan informasi ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju daerah Tangerang. Setelah informasi dikembangkan, tim mendapati rute yang akan digunakan pelaku yaitu pelabuhan Pangkal Balam Belitung menuju pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menaiki Kapal KMP Sakura Express.

Saat kapal tersebut bersandar pada Kamis (11/7) di Pelabuhan Tanjung Priok, tim melakukan pengecekan ke dalam kapal. Ditemukan mobil Toyota Camry yang dimaksud dinaiki oleh kedua orang tersangka berinisial F alias Bule (29) dan IWN (44) warga Bekasi, Jawa Barat.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan mobil menggunakan anjing pelacak. Dari hasil pengecekan tersebut diduga ada narkotika di bawah bagasi. Kemudian tim membawa mobil dan kedua tersangka dibawa ke bengkel las di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil membuka pelat besi bagasi mobil tersebut dengan cara di gerinda dan menemukan 150 paket ganja.

"Karena mereka tahu dari Pelabuhan Merak enggak aman, muter dari Aceh ke Bangka Belitung lalu ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Tantan.

BNNP Banten membawa barang bukti beserta tersangka ke kantor BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku yang diamankan 2 orang sekarang masih dilakukan proses pengembangan," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat
Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat

Empat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.

Baca Selengkapnya