LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bandar besar di Kaltim dibekuk usai transaksi sabu senilai Rp 80 juta

Penangkapan MY dan SY, dilakukan Kamis (18/1) dini hari, sekira pukul 02.00 WITA. MY, memang jadi buruan BNN Kaltim, usai penangkapan pengedar sabu asal Muara Komam, di Desember 2017 lalu.

2018-01-19 23:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

BNN Provinsi Kalimantan Timur, membekuk bandar besar sabu di kecamatan Muara Komam, kabupaten Paser, MY (43), usai mengorder sabu senilai Rp 80 juta di salah satu hotel di Samarinda. Bersama teman wanitanya, SY (41), keduanya kini meringkuk di sel BNN Kaltim.

Penangkapan MY dan SY, dilakukan Kamis (18/1) dini hari, sekira pukul 02.00 WITA. MY, memang jadi buruan BNN Kaltim, usai penangkapan pengedar sabu asal Muara Komam, di Desember 2017 lalu.

"Pelaku (MY) ini memang jadi buruan kita, masuk TO (target operasi). Sedangkan SY ini, teman wanita yang juga pesuruh dari bandar yang menerima order sabu Rp 80 juta dari MY," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Jumat (19/1).

Advertisement

MY yang tinggal di Muara Komam, perbatasan Kaltim-Kalsel, sebelumnya diketahui sudah 2 kali lolos memesan sabu, bernilai hingga ratusan juta.

"Yang ketiga ini, MY sudah mentransfer uang Rp 80 juta, tinggal menunggu barang (sabu) datang," ujar Tampubolon.

Saat penggeledahan, petugas BNN Provinsi Kaltim juga menemukan barang bukti antara lain 2 poket sabu 1,72 gram sabu dan 5 butir ekstasi, uang Rp 2 juta dan 3 lembar bukti transfer. Diduga kuat, sabu senilai Rp 80 juta itu rencananya akan diedarkan di Muara Komam.

Advertisement

"Kita terus kembangkan kasus ini, mengejar penerima transfer dan pemasok sabu kepada MY ini. Mereka ini terus mengakali petugas, karena kalau sabu datang, nanti yang mengambilnya bukan MY, tapi orang lain lagi supaya tidak terlacak," terang Tampubolon.

Sehari sebelumnya lagi, Rabu (17/1) siang sekira pukul 14.00 WITA, petugas BNN juga menangkap 4 orang terduga pengedar sabu dalam satu keluarga yang berbisnis sabu, di Batu Kajang, kabupaten Paser.

Masih di hari yang sama, tim BNN juga meringkus 2 warga Muara Ancalong, kabupaten Kutai Timur, AD dan AH, sekitar pukul 21.00 WITA, yang juga terduga pengedar sabu dengan bukti 25 poket sabu yang baru dibeli di Samarinda.

"Jadi dalam 12 jam mulai Rabu (17/1) siang sampai Kamis (18/1) dini hari kemarin, kita tangkap 8 orang pengedar. Tiga kasus dan jaringan berbeda. Mereka ini adalah pemain baru karena tidak ada yang berstatus residivis."

Baca juga:
40 Orang diciduk polisi saat pesta narkoba di Cikarang sedang rayakan ulang tahun
Budi Waseso sebut penyelundupan narkoba antarnegara terkendala batas
Menkeu sebut setiap tahun kasus narkoba meningkat, RI sudah jadi market
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia
Sri Mulyani: Penggunaan narkoba gerus daya beli masyarakat

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.