Budi Waseso sebut penyelundupan narkoba antarnegara terkendala batas
Merdeka.com - Dirjen Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 40 kg sabu asal Penang, Malaysia. Penyelundupan ini dilakukan oleh jaringan bandar Malaysia dan Aceh.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, menyebutkan jaringan ini merupakan pemain lama. Dia mengaku telah mengantongi bandar yang mengendalikan sindikat. Namun, upaya mereka melakukan penindakan, terhalang batas negara.
"Seperti sekarang jaringan di Malaysia orangnya ada kita temukan, orangnya ada jaringannya ada kita temukan. Tetapi kejahatan kejadiannya di Indonesia, maka Malaysia enggak mau menyentuh itu karena kejahatannya tidak di negaranya," ujar Budi di kantor Dirjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (19/1).
Budi menuturkan, kerja sama antarnegara dalam memerangi narkoba sudah terjalin. Akan tetapi, kata dia, satu negara tidak bisa mengintervensi aturan yang berlaku di negara tersebut.
"Karena UU di Malaysia, kami tidak bisa paksakan, karena ini narkoba walaupun Malaysia ini hukumannya sangat berat," ucapnya.
Pihak penegak hukum, menurut Budi, hanya bisa menindak di negara tempat mereka berwenang. "Intinya selama tidak melakukan kejahatan di negara itu, negara itu tidak akan melakukan tindakan," tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya