BAN Sulteng Tekankan Kejujuran dalam Proses Akreditasi Satuan Pendidikan
Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya kejujuran dan kemitraan dalam proses Akreditasi Satuan Pendidikan untuk memastikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan pentingnya kemitraan, kejujuran, dan pemahaman sistem dalam menghadapi proses akreditasi satuan pendidikan. Penekanan ini disampaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian kualitas pendidikan. Anggota BAN Sulteng, Chadija Alhasni, menyampaikan hal tersebut di Palu, Jumat, 10 April.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan Akreditasi Satuan Pendidikan Alkhairaat se-Sulawesi Tengah yang berlangsung di Gedung PB Alkhairaat. Chadija menekankan bahwa sekolah tidak perlu takut untuk menyampaikan kondisi sebenarnya, sebab kejujuran menjadi kunci utama dalam proses ini. Sekolah memiliki hak penuh untuk menjelaskan situasi dan proses yang telah mereka jalankan.
“Sampaikan saja apa adanya. Tidak perlu takut dimarahi. Sekolah memiliki hak untuk menjelaskan kondisi dan proses yang dilakukan,” kata Chadija Alhasni. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi antara asesor dan satuan pendidikan.
Perubahan Paradigma dalam Akreditasi Satuan Pendidikan
Chadija menjelaskan bahwa pola akreditasi saat ini telah mengalami perubahan signifikan, di mana peran asesor tidak lagi sebagai pengawas, melainkan sebagai mitra kerja bagi satuan pendidikan. Pergeseran ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kolaboratif dan mendukung. Asesor kini hadir untuk bekerja sama dengan sekolah.
“Sekarang bukan lagi mengawasi, tetapi kita adalah mitra. Asesor datang untuk bekerja sama dengan satuan pendidikan dalam rangka pertanggungjawaban terhadap negara,” ujar Chadija. Keterbukaan dan kejujuran dari pihak sekolah sangat menentukan keberhasilan proses akreditasi ini. Satuan pendidikan tidak perlu memaksakan diri menunjukkan hal-hal yang tidak ada.
Selain itu, Chadija juga mengingatkan bahwa asesor terikat kode etik yang melarang permintaan khusus dalam bentuk apapun selama proses akreditasi berlangsung. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan objektivitas penilaian. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk menghindari praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Tiga Komponen Utama Penilaian Akreditasi Terbaru
Dalam sistem akreditasi terbaru, penilaian difokuskan pada tiga komponen utama, berbeda dengan delapan standar yang diterapkan sebelumnya. Penyederhanaan ini diharapkan dapat membuat proses penilaian lebih efektif dan tepat sasaran. Meskipun disederhanakan, komponen-komponen ini tetap mengacu pada standar akreditasi yang berlaku.
Tiga komponen utama yang menjadi fokus penilaian adalah kinerja pendidik dalam proses pembelajaran, kepemimpinan kepala satuan pendidikan, serta iklim lingkungan belajar. Ketiga aspek ini dianggap krusial dalam menentukan kualitas pendidikan di sebuah lembaga. Penilaian ini mencerminkan pendekatan holistik terhadap mutu sekolah.
“Dulu ada delapan standar, sekarang disederhanakan menjadi tiga komponen utama, tetapi tetap mengacu pada standar yang ada,” jelas Chadija. Perubahan ini bertujuan untuk lebih menekankan pada hasil dan dampak nyata dari proses pendidikan. Hal ini juga mempermudah sekolah dalam mempersiapkan diri.
Proses Verifikasi Data dan Observasi Lapangan Akreditasi
Proses penilaian akreditasi dilakukan melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), yang merupakan platform digital untuk penginputan data dan verifikasi dokumen. Sistem ini dirancang untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan informasi. Sispena menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan akreditasi modern.
Selain penginputan data dan verifikasi dokumen, proses penilaian juga mencakup wawancara dan observasi langsung oleh asesor di lapangan. Ini memastikan bahwa data yang disajikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan. “Sekarang bukan hanya dokumen, tetapi juga bagaimana sekolah menjelaskan siapa mereka, apa keunggulannya, dan bagaimana proses yang dilakukan,” kata Chadija.
Penilaian akan dilakukan sejak tahap pravisitasi hingga visitasi, mencakup seluruh aspek operasional sekolah. Chadija mengingatkan bahwa seluruh data dan informasi yang diinput dalam sistem harus dapat dibuktikan saat asesor melakukan kunjungan. “Jangan sampai apa yang ditulis tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya. Konsistensi antara data dan realitas sangatlah penting.
Sumber: AntaraNews