Bambang mundur, kecepatan penanganan perkara KPK terganggu
"Kalau tidak terganggu tentu naif," kata Johan Budi.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, tidak menampik pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berdampak buruk. Imbasnya menurut dia adalah soal kecepatan penanganan perkara.
Johan hanya bisa menjamin kinerja pencegahan KPK akan terus berlanjut. Selain itu, dia tidak yakin apakah KPK bisa menetapkan tersangka baru.
"Kalau tidak terganggu tentu naif. Kalau Pak Bambang mundur pasti terganggu terutama kecepatan penanganan perkara atau program yang lain," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Meski begitu, Johan menyatakan penanganan kasus-kasus di KPK sebagian besar tetap berjalan. Menurut dia, meski pimpinan tersisa tiga, kegiatan pengusutan kasus tetap berlanjut.
"Semua perkara masih tetap akan dilanjutkan. Ada pemeriksaan saksi dan program-program kerja yang lain," ujar Johan.
Baca juga:
Golkar ancungi jempol buat BW karena mundur saat tersandung kasus
Bambang Widjojanto jadi tersangka, KPK enggan balas dendam
Jokowi belum setujui Bambang Widjojanto mundur dari KPK
Hasyim Muzadi: Sekarang sudah menjurus pada penghancuran KPK
Ikuti gerakan #SaveKPK, Kill the DJ coba 'jewer' Jokowi
SBY perintahkan kader Demokrat tak berkomentar soal KPK vs Polri
Denny Indrayana bandingkan moralitas Bambang dan calon Kapolri