LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bahas revisi KUHP, Jokowi segera temui pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan segera menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dengan pimpinan KPK ini sengaja dilakukan guna membahas masalah revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

2018-06-21 12:04:39
RUU KUHP
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan segera menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dengan pimpinan KPK ini sengaja dilakukan guna membahas masalah revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Oh ya nanti. Akan kita atur," kata Jokowi saat meninjau proyek pembangunan taxy way di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6).

Menurut Jokowi, pertemuan dengan pimpinan KPK itu paling lambat akan dilaksanakan pada pekan depan.

Advertisement

"Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas masalah revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Jokowi sebelumnya menjanjikan bertemu dengan KPK untuk membahas polemik ini.

Advertisement

"Insya Allah, KPK akan memenuhi undangan Presiden (Jokowi) untuk membahas RKUHP," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa, 12 Juni 2018.

Meski begitu, Agus tak menjelaskan secara rinci poin-poin yang akan disampaikan KPK dalam pertemuan tersebut. Agus hanya mengungkapkan keinginan institusinya untuk bertemu dengan Jokowi guna menyampaikan keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP yang sedang dibahas.

"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (menolak). Kami kalau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya (bersedia)," kata Agus.

Agus menuturkan, keinginan bertemu Jokowi karena UU dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden melalui para menterinya dengan DPR. Namun, pihaknya tetap menunggu sikap pemerintah terhadap pembahasan revisi UU KUHP tersebut.

Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ketua KPK siap bertemu Jokowi bahas polemik RKUHP
ICW sebut RKUHP pemberangusan yang ekstrem terhadap demokrasi
UU Tipikor masuk RKUHP diyakini bakal jadi celah transaksi kasus
Usai Lebaran, Jokowi dan pimpinan KPK bertemu bahas revisi KUHP
Jaksa Agung minta KPK tak khawatir soal pasal korupsi di revisi KUHP
Menkum HAM anggap gugatan terjemahan KUHP hanya lelucon

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.