Usai Lebaran, Jokowi dan pimpinan KPK bertemu bahas revisi KUHP
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas revisi KUHP. KPK tetap kukuh pasal pemberantasan korupsi tak boleh masuk dalam revisi tersebut karena dinilai akan menimbulkan dualisme dan ketidakpastian hukum.
Presiden Jokowi mengatakan akan menyiapkan waktu khusus untuk bertemu para pimpinan KPK. Pertemuan rencananya digelar setelah Idul Fitri.
"Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," jelasnya usai menghadiri buka bersama pimpinan MPR di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (8/6) malam.
Jokowi mengatakan soal revisi KUHP ini juga telah dibahas bersama Menko Polhukam Wiranto. Namun demikian ia akan tetap menyiapkan waktu untuk membicarakan perihal itu secara khusus dengan para komisioner KPK.
"Meskipun itu sudah ada pembicaraan di Menko Polhukam tetapi KPK ingin ketemu. Nanti setelah Lebaran akan saya atur," jelasnya.
Ia pun enggan menyampaikan pandangannya secara umum dan apa saja yang akan dibahas soal RUU tersebut. "Wong ketemu aja belum," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua KPK, Agus Rahardjo mengutarakan rencananya bertemu dengan Presiden Jokowi. Agus mengatakan KPK saat ini tetap sama pendapatnya soal RUU KUHP. KPK menilai dalam RUU KUHP itu masih ada pasal tentang tindak pidana korupsi yang berisiko melemahkan pemberantasan korupsi.
"Kita masih seperti dalam posisi itu ya. Ya kita kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung. Mudah-mudahan," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
Urgensi bertemu Presiden, kata Agus, karena Presiden dan DPR yang memiliki kewenangan membuat UU. Pihaknya akan menjelaskan pandangan KPK terkait RUU KUHP. Walaupun demikian menurutnya belum tentu Presiden akan mendukung pandangan KPK.
"Belum tentu. Nanti kita jelaskan," pungkasnya.
Ia menambahkan walaupun ada jaminan dari pemerintah bahwa apa yang dikhawatirkan KPK maupun aktivis antikorupsi terkait RUU KUHP, pembahasan RUU ini harus tetap dikawal.
"Nanti kamu kawal saja yang ketat," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan semua menteri waspada jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya