LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bahas debat calon tunggal Pilkada, KPU gelar uji publik

Debat calon akan diganti pemaparan visi misi pasangan calon yang dipandu moderator & dilakukan pendalaman oleh panelis.

2015-10-07 13:50:35
Calon Tunggal Pilkada
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan uji publik draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pasangan calon tunggal di Pilkada dengan beberapa pihak terkait. Hal yang dibahas adalah terkait teknis debat publik bagi pasangan calon tunggal yang diatur dalam Pasal 10 Bab II Pelaksanaan Pemilihan dengan satu pasangan calon.

"Debat publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 2, huruf A dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi dan misi pasangan calon yang dipandu moderator dan dilakukan pendalaman materi oleh panelis," ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/10).

Debat publik ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam teknisnya, karena tak ada lawan debat, pasangan calo‎n tunggal ini akan menyampaikan visi misinya. Panelis dan moderator akan memperdalam visi misi yang dipaparkan paslon tunggal.

Adapun moderator berasal dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi dan jujur.‎ Sementara, panelis berasal dari kalangan masyarakat profesional dan akademisi.

‎"Sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat 1, panelis paling banyak 5 orang. Mereka dari tokoh masyarakat, kalangan profesional, dan akademisi yang berintegritas jujur. Moderator dan panelis dipilih KPU provinsi, KIP aceh, dan kabupaten/kota," tuturnya.

"Visi misi yang bisa disampaikan paslon tunggal adalah dengan tema‎ peningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah," kata eks Komisioner KPUD Jawa Tengah itu.

Dalam sesi uji publik rancangan PKPU untuk calon tunggal, tahapan debat publik disarankan agar jadi uji publik. Masukan ini karena paslon hanya tunggal dan tak ada lawan. Nantinya para pakar yang menjadi panelis melengkapi dengan pertanyaan kritis yang tajam.

Baca juga:
Soal calon tunggal ikut pilkada, Yusril minta Jokowi bikin UU baru
Calon tunggal boleh ikut, Mendagri optimis pilkada berjalan lancar
Mendagri serahkan teknis calon tunggal Pilkada serentak ke KPU
Kelemahan putusan MK calon kepala daerah tunggal bisa ikut pilkada
Pesimisme pilkada serentak

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.