LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB

Jaksa menerangkan, Rizieq mengulang kata-kata sebanyak tiga kali.

2021-03-19 13:00:40
Habib Rizieq
Advertisement

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menjalani persidangan atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Agenda kali ini, adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3).

Dalam dakwaanya, Jaksa membeberkan Rizieq Syihab menghasut masyarakat untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi dengan pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab tidak menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sepulang dari Arab Saudi pada 10 November 2021.

Advertisement

Jaksa membeberkan kegiatan Rizieq Syihab sepulang dari Arab diantaranya menghadiri peringatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid kawasan Tebet Jakarta Selatan pada 13 November 2021.

"Terdakwa yang menyatakan imam besar FPI, organisasi yang telah dilarang datang dengan pengawalan simpatisan untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai pada jam 4 pagi dan dihadiri 1.500 orang," kata Jaksa.

Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab kembali naik ke atas mimbar usai mengisi ceramah.

Advertisement

Rizieq Syihab memberitahukan dan mengajak jemaah serta habaib yang di mesjid tersebut untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempatnya yang akan digelar di Petamburan Jakpus.

"Sekalipun terdakwa mengetahui DKI Jakarta sedang pandemi Covid-19 dan sedang menerapkan PSBB, namun terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata. Semua yang ada di sini, Insya Allah kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Saya undang saudara dan habaib sekalian juga untuk hadir ke pernikahan putri ke keempat saya, siap hadir?" ucap Jaksa.

"Siap," kata Jaksa mengulang jawaban jemaah saat itu.

Jaksa menerangkan, Rizieq mengulang kata-kata sebanyak tiga kali. Jaksa menyatakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakpus jelas melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ternyata terdakwa menghiraukan dan mendorong masyarakat untuk hadir di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakpus. Seharusnya sebagai orang yang dihormati memberikan imbauan kepada simpatisan untuk menjauhi kerumunan dan bukan malah mengajak masyarakat berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan," tegas Jaksa.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Satu Simpatisan Rizieq di PN Jaktim Reaktif Covid-19, Dikirim ke Wisma Atlet
Sidang Diskors, Masa Simpatisan Rizieq Syihab Tinggalkan PN Jaktim
Sabarnya Hakim Bujuk Rizieq Syihab Bertahan di Ruang Sidang
Tolak Dihalau Polisi, Ibu-Ibu Nangis Mau Nonton Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim
Sidang Panas Rizieq Syihab, Pembacaan Dakwaan Tetap Dilanjut
Polisi Bubarkan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq di PN Jaktim

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.