Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Diskors, Masa Simpatisan Rizieq Syihab Tinggalkan PN Jaktim

Sidang Diskors, Masa Simpatisan Rizieq Syihab Tinggalkan PN Jaktim Simpatisan Habib Rizieq. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Simpatisan pendukung Rizieq Syihab yang sebelumnya berkumpul di sekitar area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang, sudah membubarkan diri.

Berdasarkan pantauan merdeka.com sekitar pukul 11.40 WIB pada Rabu (19/3) dari lokasi. Masa pendukung Rizieq satu persatu bubar menyusul imbauan dari pihak kepolisian yang mengimbau untuk bersiap Salat Jumat.

"Silakan bagi masyarakat yang beragama Islam kami imbau bubar untuk melaksanakan Salat Jumat berjamaah," kata polisi yang memakai pengeras suara.

Dengan adanya imbauan dari polisi, kumpulan simpatisan Rizieq pun secara perlahan membubarkan diri dan ada yang berjalan ke arah masjid terdekat.

Walaupun, demikian aparat gabungan dari TNI dan Polri tetap berjaga di lokasi. Terlihat juga kendaraan mobil taktis yang masih terpakir di pinggir jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.

Sementara dalam persidangan, majelis hakim baru menskorsing sidang sampai dengan pukul 13.15 WIB untuk sidang perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan atas terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Sedangkan diketahui jalannya persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) masih membacakan dakwaan terhadap terdakwa Rizieq Syihab.

Debat Panas Pembacaan Dakwaan

Sebelumnya, Sidang pembacaan dakwaan menghasut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap Rizieq Syihab berlangsung dengan tensi tinggi. Sebelum sidang dibacakan, Rizieq, jaksa penuntut umum dan majelis hakim saling lempar argumentasi.

Rizieq bersikeras menolak sidang daring karena merasa tidak mendapat hak semestinya yang diatur dalam undang-undang. Ia kemudian membandingkan kondisinya dengan terdakwa korupsi Pinangki Sirna Malasari, dan Djoko Tjandra.

Rizieq mengaku heran, Pinangki dan Djoko diizinkan hadir dalam sidang luring atau datang ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Namun dalih itu dipatahkan Ketua Majelis Hakim yang menilai kedatangan Rizieq ke pengadilan berpotensi menimbulkan kerumunan karena banyaknya simpatisan.

"Itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar ini tidak akan mengurangi jalannya persidangan kita ini sudah dibenahi audio visual," ucap Ketua Majelis Hakim, Jumat (19/3).

Saling debat kembali terjadi, namun Ketua Majelis Hakim bergeming dan tetap memutuskan dakwaan tetap dibaca oleh jaksa penuntut umum. Rizieq turut diminta tetap di tempat.

Dalam pembacaan dakwaan tersebut, intonasi jaksa dalam membaca surat dakwaan masih terdengar cukup tinggi. Terlebih saat menyinggung jumlah jamaah yang ditaksir akan menghadiri acara pernikahan putri Rizieq.

Intonasi jaksa juga meninggi saat menirukan ajakan Rizieq kepada jamaah acara maulid di Tebet, Jakarta Selatan.

"Semua yang ada di sini insya Allah besok, saya undang semua habib, saya akan nikahkan putri kami. Siap hadir? Kemudian dijawab jamaah 'hadir' hal itu disampaikan sebanyak empat kali," ucap jaksa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP