Sidang Panas Rizieq Syihab, Pembacaan Dakwaan Tetap Dilanjut
Merdeka.com - Sidang pembacaan dakwaan menghasut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap Rizieq Syihab berlangsung dengan tensi tinggi. Sebelum sidang dibacakan, Rizieq, jaksa penuntut umum dan majelis hakim saling lempar argumentasi.
Rizieq bersikeras menolak sidang daring karena merasa tidak mendapat hak semestinya yang diatur dalam undang-undang. Ia kemudian membandingkan kondisinya dengan terdakwa korupsi Pinangki Sirna Malasari, dan Djoko Tjandra.
Rizieq mengaku heran, Pinangki dan Djoko diizinkan hadir dalam sidang luring atau datang ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Namun dalih itu dipatahkan Ketua Majelis Hakim yang menilai kedatangan Rizieq ke pengadilan berpotensi menimbulkan kerumunan karena banyaknya simpatisan.
"Itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar ini tidak akan mengurangi jalannya persidangan kita ini sudah dibenahi audio visual," ucap Ketua Majelis Hakim, Jumat (19/3).
Saling debat kembali terjadi, namun Ketua Majelis Hakim bergeming dan tetap memutuskan dakwaan tetap dibaca oleh jaksa penuntut umum. Rizieq turut diminta tetap di tempat.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut, intonasi jaksa dalam membaca surat dakwaan masih terdengar cukup tinggi. Terlebih saat menyinggung jumlah jamaah yang ditaksir akan menghadiri acara pernikahan putri Rizieq.
Intonasi jaksa juga meninggi saat menirukan ajakan Rizieq kepada jamaah acara maulid di Tebet, Jakarta Selatan.
"Semua yang ada di sini insya Allah besok, saya undang semua habib, saya akan nikahkan putri kami. Siap hadir? Kemudian dijawab jamaah 'hadir' hal itu disampaikan sebanyak empat kali," ucap jaksa.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya