Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 3 Bulan hingga tewas Karena Narkoba
Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 3 Bulan hingga tewas Karena Narkoba. polisi masih fokus melakukan pendalaman terkait pembunuhan itu. Nantinya, polisi akan mendalami terkait asal barang haram tersebut.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan bayi berusia tiga bulan berinisial KQS, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MS (23). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Yusuf Raya gang Bijaksana, RT 08 RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, sejak usia kurang lebih 2 bulan KQS sudah dianiaya hingga patah tulang di bagian kaki. Berdasarkan pemeriksaan, MS lakukan hal tersebut karena terpengaruh narkotika jenis sabu.
"Sejak 2017 lalu pelaku ini menggunakan narkoba. Jadi ketika aniaya anaknya dia dalam pengaruh sabu," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (6/5).
Meskipun demikian, polisi masih fokus melakukan pendalaman terkait pembunuhan itu. Nantinya, polisi akan mendalami terkait asal barang haram tersebut.
"Kita fokus dulu sama perkara utamanya. Nanti setelah ini selesai kita kembangin narkobanya semua yang berkaitan pasti kami selidiki," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Sub 365 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan dan kekerasan mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan pasal 80 ayat 4 UURI tentang perlindungan anak ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga:
Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun
Anak Mengadu Diganggu, Ayah di Samosir Aniaya Balita Tetangga Hingga Tewas
Ayah di Garut Pelintir Tangan Balitanya Hingga Patah Usai Cekcok dengan Istri
Kesal Mantan Istri Punya Pacar, Pria Ini Tega Tendang Wajah Anak
Kasus Masih Diproses Polri, Guru Aniaya Murid PAUD di Samarinda Kabur
Balita Tewas Disiksa Ayah Tiri di Depok Diduga Alami Pelecehan Seksual