LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ayah mendiang Enno turut bersaksi dalam sidang pembunuh anaknya

Namun, harapan supaya Rahmat dihukum mati nampaknya sulit terwujud.

2016-06-07 17:12:38
Pembunuhan Enno Farihah
Advertisement

Dalam sidang Rahmat Alim (16), salah satu terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah (18), jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh saksi. Salah satunya adalah ayah dan ibu korban, Arif Fikri dan Mahpudoh.

Dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6). Ayah korban, Arif Fikri mengatakan dalam sidang berlangsung tertutup itu, dia memberikan keterangan terkait pertama kali mengetahui kabar anaknya tewas. Menurut dia, terdakwa bukan kekasih Enno.

"Saya tahu Enno meninggal dikabari saudara. Saya tidak kenal pelaku. Dia bukan pacar Enno," kata Arif.

Arif juga menuntut pelaku dihukum mati. Dia mengaku akan terus datang ke sidang mengawal prosesnya.

"Saya ingin hukuman terberat, ya hukuman mati," ujar Arif.

Sidang itu dipimpin Majelis Hakim RA Suharni, dengan tim jaksa terdiri dari Agus Kurniawan, Erlangga, dan Putri Wiganti.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.

"Namun karena terdakwa tidak menyampaikan eksepsi, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak tujuh orang," kata Edward.

Rahmat didakwa dengan dakwaan primer melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 juncto Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Pengadilan Anak. Dakwaan subsider, dia dianggap melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 339 KUHP dan 351 ayat 2.

"Ancaman hukumannya yakni mati, seumur hidup, dan 20 tahun. Namun dalam sistem pengadilan anak, ancamannya setengah dari ancaman hukuman bagi orang dewasa," ujar Edward.

Baca juga:
Ibu Enno menangis saat cangkul diperlihatkan saat sidang
Warga Serang demo di PN Tangerang tuntut pembunuh Enno dihukum mati
Polisi selidiki motif perselingkuhan dalam kasus kematian Enno
Usai sidang, terdakwa Alim nyaris dipukuli keluarga Eno dan warga
Sidang pembunuhan Enno, keluarga korban padati PN Tangerang

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.