Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi selidiki motif perselingkuhan dalam kasus kematian Enno

Polisi selidiki motif perselingkuhan dalam kasus kematian Enno Tersangka pemerkosa dan pembunuhan sadis karyawati di tangerang. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6) ini, menggelar sidang terdakwa berinisial RAI (16), salah satu tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Parihah (18). Saat sidang berlangsung, beredar kabar bahwa Eno dibunuh atas perintah dari istri bos tempatnya bekerja karena ketahuan selingkuh dengan bosnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan motif itu. Menurut Awi, pihaknya masih fokus pada sidang pertama RAI.

"Belum ada. Tidak ada apabila apabila, dalam pemeriksaan siapa berbuat apa kalau memang ada turut serta, turut membantu akan kita ungkap. Nanti kalau apabila nanti rekan-rekan pelintir lagi, salah lagi kita masih tiga itu jadi tersangka. Masih motif asmara," kata Kombes Awi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).

Awi menegaskan, apabila dalam perjalanan penyidik dan menemukan bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Kalau dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Bahkan dalam sidang pengadilan terungkap fakta baru akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Kasus pembunuhan sadis ini sendiri memasuki sidang perdana hari ini, di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang perdana ini menghadirkan satu tersangka, Rahmat Alim (16).

Barang bukti pun ikut dihadirkan dalam sidang. Salah satunya sebuah cangkul diduga menjadi alat untuk membunuh Eno.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP