LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aturan polwan berjilbab, Polda Jatim tunggu proses pengadaan barang

Setelah pengadaan barang dilakukan, penggunaan jilbab bagi polwan muslimah dilakukan serentak di jajaran Polda Jatim.

2015-03-26 11:43:15
Polwan Berjilbab
Advertisement

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf akan menindaklanjuti Peraturan Kapolri (Perkap) soal penggunaan jilbab bagi polwan muslimah, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Selasa (24/3). Selanjutnya, agar warna jilbab seragam, akan dilakukan pengadaan barang.

Hanya saja, kata Anas, pihaknya masih tetap menunggu instruksi Mabes Polri soal pengadaan barang tersebut. "Saya rasa itu (penggunaan jilbab) akan segera dilakukan. Dan tentunya akan kita tindak lanjuti dengan pengadaan," terang Anas di Mapolda Jawa Timur, Kamis (26/3).

Tapi sampai hari ini, lanjut dia, pihaknya masih mengetahui sebatas Perkab-nya saja. "Yang saya tahu itu masih berupa Perkab saja, yang tentunya nanti akan kita tindak lanjuti dengan pengadaan," sambungnya.

Setelah pengadaan barang dilakukan, penggunaan jilbab bagi polwan muslimah akan dilakukan serentak di jajaran Polda Jawa Timur. "Kalau keputusan pusat pengadaan diserahkan tinggal pakai, ya kita tinggal pakai, kalau diserahkan ke Polda (Jatim), tentunya kita menunggu tools-nya dari Mabes agar tetap seragam."

Misalnya, masih kata jenderal polisi bintang dua ini, Polwan di lalu lintas mengenakan seragam jilbab warna putih, tentunya harus seragam dengan warna yang sama. "Kalau saya lihat di gambar ada yang warna putih, ada yang coklat, kemudian yang di Obvit mungkin yang kemerah-merahan. Mungkin seperti itu, saya belum tahu," tandasnya.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menandatangani Perkab yang membolehkan polwan mengenakan jilbab pada Selasa kemarin.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan dari SK Nomor SKEP/702/IX/2005, tentang aturan penggunaan seragam dinas Polri dan PNS, yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Baca juga:
DPR minta TNI izinkan anggota berjilbab seperti polwan
Polwan boleh berjilbab, kapan wanita TNI menyusul?
Polri siap jalankan aturan polwan berhijab
Jilbab bukan halangan, jadi pilot jet tempur pun bisa
Ini syarat dan ketentuan penggunaan jilbab bagi polwan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.